Perintah Wajib Puasa Ramadhan Bertahap

Jika perintah tersebut berat bagi umat Muslim, maka Allah memberi perintah secara bertahap, seperti perintah meninggalkan khamar. Demikian pula, perintah wajib puasa juga bertahap.
Tahap Pertama: Pilihan untuk Berpuasa atau Tidak, Disertai Anjuran untuk Berpuasa
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْراً فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” [Al-Baqarah: 184]
Pada tahap ini, jika tidak berpuasa, wajib membayar fidyah, dan ini adalah pilihan.
Tahap Kedua: Wajib Berpuasa
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْه
“Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” [Al-Baqarah: 185]
Huruf lam [لام] pada [فَلْيَصُمْه] adalah lam amr yang menunjukkan perintah, dan kaidah fikih menjelaskan: [الأمر للوجوب] (perintah menunjukkan hukum asalnya wajib).
Dan kewajiban berpuasa dimulai pada tahun kedua Hijriyah.
Pogung Dalangan, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel dari www.muslimafiyah.com
Silakan sukai halaman Facebook dan ikuti Twitter.



