Tata Cara Awal-Awal Puasa Yang Dianggap Memberatkan Kaum Muslimin

Yaitu ketika turun ayat yang mewajibkan puasa sebagaimana kewajiban ahlul kitab sebelumnya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” [Al-Baqarah:183]
Di mana salah satu kewajiban ahlul kitab adalah tidak boleh makan, minum, dan mendatangi istri setelah tidur. Misalnya, ia berbuka kemudian tertidur, maka ketika ia bangun pada malam itu ia tidak boleh makan, minum, dan mendatangi istri sampai malam berikutnya.
Oleh karena itu, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sahur agar berbeda dengan mereka. Dari ‘Amr bin Al-Ash radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فصل ما بين صيامنا و صيام أهل الكتاب أكلة السحور
“Pembeda antara puasa kita dan puasa ahlul kitab adalah makan sahur” [HR. Muslim no. 1096]
Sedangkan berita yang menggembirakan kaum muslimin bolehnya mendatangi istri mereka pada malam hari pada ayat,
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَآئِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka” [Al-Baqarah:187]
@Pogung Dalangan, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
Silakan like fanspage FB dan follow twitter