Status Wudhu Ketika Menggunakan Make Up Waterproof
[Rubrik: Faidah Ringkas]
Ketika seseorang berwudhu, dia harus memastikan bahwa air tersebut membasuhi seluruh anggota wudhunya. Jika ada sebagian anggota wudhu yang tidak terbasuh oleh air, maka wudhu menjadi tidak sah. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengancam,
وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ
“Celakalah tumit-tumit dari api neraka. Sempurnakanlah wudhu kalian.” (HR. Muslim no. 241)
Dalam riwayat lain diceritakan,
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم رأى رجلا يصلي وفي ظهر قدمه لمعه قدر الدرهم لم يصبها الماء فأمره رسول الله صلى الله عليه وسلم ” أن يعيد الوضوء “.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat seorang shalat sedangkan di punggung kakinya ada bagian mengkilap karena tidak terbasuh air wudhu, seukuran sekeping dirham. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruhnya mengulang kembali wudhunya.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud)
Ada berbagai macam kemungkinan yang bisa membuat sebagian anggota wudhu tidak terbasuh dengan sempurna. Di antaranya adalah make up yang biasa dipakai oleh para wanita. Make up wanita bisa digolongkan menjadi dua jenis:
- Pertama, make up tebal yang membentuk lapisan. Make up jenis ini biasa dijumpai pada jenis waterproof yang memiliki ketebalan, seperti sebagian jenis lipstik dan bedak wajah. Make up jenis ini harus dihilangkan terlebih dahulu baru bisa berwudhu. Jika tidak dihilangkan maka wudhu menjadi tidak sah.
- Kedua, make up tipis yang tidak membentuk lapisan. Make up jenis ini tidak harus dihilangkan karena tidak membentuk lapisan yang menghalangi air sampai ke kulit, contohnya make up yang berupa warna seperti celak, pewarna kuku, atau sebagian lain dari lipstik dan bedak.
Intinya, tolok ukur dimana suatu make up harus dihilangkan atau tidak ketika berwudhu adalah kembali ke jenisnya, apakah memiliki ketebalan yang menutupi kulit atau tidak. Boleh jadi ada make up yang disebut waterproof tetapi sebenarnya tidak menutupi kulit atau boleh jadi sebaliknya.
Wallahu a’lam.
Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK. (Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)