AdabMuamalahRemaja Islam

Tinggal Dicantumkan Label Syariat Jadilah Ia: Pacaran Islami

Berikut mungkin gambaran kongkrit dan penerapan pacaran Islami (yang dilarang dalam agama) sebagai berikut:
>>jika bertemu, ”Assalamu’alaikum ukhtiku”, “assalamualaikum ya akhi”, yang keterlaluan parahnya dibalas dengan “wa’alaikum SAYANG”. Astagfirullah
>>jika bertemu maka saling menundukkan pandangan (ghadhul bashar), tetapi justru inilah manisnya menurut mereka, pandangan malu yang sedikit menunduk tapi mencuri pandang
>>janjian bertemu biasanya di masjid
>> Waktu bertemu yang paling di tunggu adalah jika ada kegiatan dakwah. Misalnya syuro tidak pakai hijab [kesempatan puas memandang wajahnya], kajian, training, rihlah dan lain-lain. Ini sebagai pengganti malam minggu. Semakin banyak kegiatan semakin sering bisa berhubungan dengan kedok mengurus dakwah.
>>jika bertemu tetap jaga jarak, duduk berjauhan 2-3 meter.
>>tema pembicaraan seputar dakwah dan ilmu tetapi diselipkan sedikit dengan curhat-curhat. Awalnya curhat mengenai pengalaman dakwah, tetapi lama-kelamaan curhat masalah pribadi.
>>sering SMS menasehati, “wahai mujahidku shalat dhuha telah tiba”, “wahai pengemban dakwah kita bersama pasti bisa”. Dan tengah malam saling miscall untuk bangun shalat malam.
Kalo duduk bareng, jaraknya minimal dua meter.
>>jika sudah sesak rindu memaksa keluar dari dada, maka rasa cinta itu diungkapkan [baca:nembak],

يا أختي أحبك في الله

”yaa Ukhti, Uhibbuki fillaah” [wahai ukhti saya mencintaimu karena Allah]

Pasti dijawab dengan perasaan berbunga-bunga,

أَحَبَّكَ الَّذِي أَحْبَبْتَنِيْ لَهُ

”Ahabbakalladzii ahbabtanii lahu [Semoga Allah mencintaimu karena engkau telah mencintaiku karena-Nya]” [HR. Abu Dawud IV/333 dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud III/965]

Dan tenta tidak lupa mencantumkan dalilnya,

إِذَا أَحَبَّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُعْلِمْهُ

“Apabila seseorang mencintai saudaranya maka hendaklah dia memberitahu bahwa dia mencintainya.” [HR. At-Tirmidzi no 2392 dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam as-Shahiihah no.418]

Dari penamaan labelnya saja sudah jauh dari kebenaran. Tidak akan bersua dalil dan yang didalilkan, karena tidak akan bertemu selamanya. Karena barat daya tidak akan menjumpai timur daya, karena punuk tidak akan bertemu dengan bulan dan karena ranting tidak akan menemui akarnya.

Ingat pula bahwa kata [إسلامي] adalah kata Islam yang mendapat tambahan huruf [الياء المشددة] “al-yaa Musyaddadah” yaitu dalam bahasa Arab berfungsi sebagai penisbatan. Sehingga makna Islami adalah penisbatan terhadap ajaran atau bagian dari islam. Jika untuk hal yang mubah saj kita tidak boleh sembarangan menisbatkan kepada islam seperti pesawat islami, maka apalagi yang haram seperti pacaran Islami.

Kami khawatir ini menyerupai Yahudi. Ini hanyalah [الحيلة] “al-hiilah” atau tipu daya dengan alasan yang dibuat-buat untuk menghalalkan yang haram. Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

. صارت في عرف الفقهاء إذا أطلقت قصد بها الحيل التي يستحل بها المحارم كحيل اليهود

”Demikianlah dalam pemahaman ulama fiqih, jika dimutlakkan, mengandung arti tipu daya untuk menghalalkan hal-hal yang haram, sebagaimana tipu dayanya orang-orang Yahudi.”
[Al Fatawa al Kubra 6/106, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, cet. Ke-1, 1408 H, Asy-Syamilah]

Seperti Yahudi karena perbuatan mereka sudah diabadikan dan dibaca hingga akhir zaman. Ketika mereka dilarang mencari ikan di hari Sabtu, maka mereka memasang jaring kemudian mengambilnya di hari esoknya. Allah Ta’ala berfirman,

واَسْأَلْهُمْ عَنِ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ حَاضِرَةَ الْبَحْرِ إِذْ يَعْدُونَ فِي السَّبْتِ إِذْ تَأْتِيهِمْ حِيتَانُهُمْ يَوْمَ سَبْتِهِمْ شُرَّعاً وَيَوْمَ لاَ يَسْبِتُونَ لاَ تَأْتِيهِمْ كَذَلِكَ نَبْلُوهُم بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ

“Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik” [Al- A’raf:163].

Sebagaimana kita ketahui bahwa hubungan bebas sebelum menikah adalah ajaran kaum kafir yang mendahulukan dunia dan hawa nafsu, yang penting sama-sama suka, sama-sama nikmat dan sama-sama enak. Maka pacaran Islami ini adalah menyerupai mereka. Apakah tidak takut menjadi bagian dari mereka yang berujung neraka. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka”. [HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus]

Bentuk pacaran Islami lebih halus dari sebelumnya, mungkin tidak berdua-duaan atau khlawat, tidak berpegangan tangan. Tetapi tetap bertemu rutin untuk mengobati kerinduan keduanya. Yang pasti SMS dan Email sudah jadi sunnah dan kebiasaan sehari-hari. Mereka berdua saling membantu, saling menyemangati dan saling mendukung. Saling memberikan nasihat, bertemu ditempat pengajian atau masjid dan berbagai hiilah yang lainnya.

Ini semua sekali lagi adalah tipu daya setan dan menghiasi amal-amal buruk menjadi Indah dan dianggap baik oleh manusia. Wallahu musta’an

 

Demikian semoga bermanfaat

@Pogung Kidul, Yogyakarta Tercinta

Penyusun:   Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

 

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan   follow twitter

 

Related Articles

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button