Bimbingan IslamMuamalahRemaja Islam

Wanita Tidak Akan Tenang Sampai Ia Menikah

Fulanah: yaa ustadzati, masih adakah lelaki dikolong langit ini? Masih adakah beberapa petak tanah tempat menapak para lelaki, lelaki yang mau dengan wanita berkepala tiga lebih seperti saya?

Ustadzah : anti kemana saja ketika masih ranum-ranumnya?

Fulanah: adalah anugrah berbuah musibah bernama “beasiwa keluar negeri” yaa ustadzati, saya mendakinya sampai puncak tertinggi. Kesibukan membolak-balik halaman per halaman memutuskan aku menundanya. Hiasan gelar dibelakang dan depan namaku membuatku menolak beberapa laki-laki yang namanya masih polos akan hiasan. Kini mimpi buruk menopause terus mengejarku.

Yaa Rabb, sekarang kiranya seseorang saja yang mengiba-iba memanggilku “ummi” lebih aku sukai dari beribu-ribu orang yang membungkuk hormat memanggilku “Doktor”.

Ustadzah: jika demikian, sulit rasanya mencari lelaki berkepala tiga juga yang masih sendiri, apalagi yang namanya berhias. tapi coba kita menyibak-nyibak sedikit, mudahan ada duda bertanggung jawab. Atau jika ukhti berkenan.., ukhti mencoba mengetuk pintu belas kasih keakhwat yang lain agar mengizinkan suaminya memberikannya madu.

>> Kami pernah dibacakan sebuah syair oleh teman kami yang berasal dari tanah Arab,

laki-laki tidak akan dewasa sampai ibunya meningal…
wanita tidak akan tenang sampai ia menikah…

setelah dipikir-pikir syair ini ada benarnya. Oleh karena itu tidak layak bagi wanita untuk menunda-nunda pernikahan. Baik karena alasan pendidikan, kuliah, dan pekerjaan [bukan berarti tidak bisa ditunda sama sekali]. Ia memilih menjadi wanita “kurir” [aduh maaf], ia memlih menjadi wanita karir. [ini juga bukan berarti wanita tidak boleh bekerja mencari nafkah sama sekali]. dan Jika telah ada laki-laki yang baik agama dan akhlaknya serta dirihdai segeralah menikah, jangan menunda-nunda.

Islam mengajarkan untuk bersegera dalam kebaikan dan tidak menunda-nunda,

عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: أخذ رسول الله صلى الله عليه وسلم بمنكبي فقال: “كن في الدنيا كأنك غريب أو عابر سبيل” وكان ابن عمر رضي الله تعالى عنهما يقول: إذا أمسيت فلا تنتظر الصباح، وإذا أصبحت فلا تنتظر المساء، وخذ من صحتك لمرضك، ومن حياتك لموتك. رواه البخاري

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang kedua pundakku seraya bersabda, “Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau musafir.” Ibnu Umar berkata: “Jika engkau berada di sore hari jangan menunggu datangnya pagi dan jika engkau berada pada waktu pagi hari jangan menunggu datangnya sore. Pergunakanlah masa sehatmu sebelum sakit dan masa hidupmu sebelum mati.” [HR. Bukhari, hadist Arbain ke-40]

 

@Pogung Dalangan, Yogyakarta tercinta

Penyusun:  Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

 

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan   follow twitter

 

Related Articles

17 Comments

  1. Smga akan dtng laki2 bak kumbang, dn bukan kumbang milik bunga lain skalipun yg diberikan adlh madu

  2. ustad, salahkah jika kami para akhwat ingin fokus selesai S1 dulu,ustad? kami ingin fokus membanggakan orangtua dul dgn gelar minimal S1 dan meraih prestasi sebanyak2nya,d samping itu kami jg tetap trus mempersiapkan diri dgn sebaik2nya.itu alasan kami menunda,apakah salah,ustad? mohon penjelasannya, syukran

  3. Aamiin

    Moga sya mndapatkan ikhwan yg selalu Mencintai Rabb nya mlebihi cintanya padaku. Aamiin

  4. ustad.. jika ada seorang yang datang ingin melamar, namun ketaatan kepada agamanya sangat kurang, bolehkah menolak lamaran tersebut? karena kekhawatiran terhadap masa depan Dia sebagai Imam untuk keluarga.. bagaimana cara menolaknya ustad?

  5. Ustadz, kalau umur sudah kepala 3 namun belum ada yg datang melamar apakah salah kalau wanita tidak menikah?

  6. ustad, jika ada laki2 datang kpd wanita, namun pengetahuan agamanya masih kurang, bahkan dulunya pacaran. akan tetapi ibadahnya rajin, bgitu pun ibadah sunnah. apakah boleh seorang wanita menolak laki2 seperti itu?

  7. Ustadz, bolehkah wali menolak lamaran ikhwan yng sudah bertaubat karena masalalunya yang kurabg baik?

  8. ustad bagaimana hukum org tua yang menghalang-halangi anaknya yang ingin menikah sedangkan sudah ada laki-laki yang meminangnya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button