Tips Puasa dan Olahraga Bagi Ibu Hamil
[Rubrik: Faidah Ringkas]
Puasa terbilang aman jika dilakukan oleh ibu hamil yang sehat, tetapi bisa menimbulkan risiko bila dilakukan oleh ibu hamil yang mengalami masalah kesehatan tertentu. Ibu hamil disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menjalani puasa.
Ketika ingin berpuasa, ibu hamil harus memperhatikan asupan nutrisi untuk dirinya dan janinnya ketika berbuka dan sahur. Makanan yang dikonsumsi harus bergizi, pilihlah makanan-makanan yang indeks glikemiknya rendah (low glikemic index) agar tidak mudah lapar.
Jika diperlukan, kami sangat menyarankan ibu hamil dan menyusui agar konsultasi gizi dan makanan ke ahlinya, karena keadaan setiap ibu berbeda-beda.
Kebutuhan cairan juga harus terpenuhi, setiap fase waktu antara buka puasa hingga sahur lagi usahakan minum segelas air. Ketika berbuka minum segelas, setelah makan minum segelas, sebelum shalat tarawih minum segelas, setelah shalat tarawih minum segelas, sebelum tidur minum segelas, bangun tidur minum segelas, ketika sahur minum segelas, setelah sahur minum segelas.
Demikian pula kebutuhan olahraga, puasa bukan alasan ibu hamil untuk menghentikan aktivitas berolahraga. Di antara olahraga yang tetap bisa dilakukan adalah berenang dan jalan santai. Jalan santai adalah bentuk olahraga yang minim risiko untuk dilakukan selama bulan Ramadhan dan ketika ibu sedang hamil.
Hanya saja pada sebagian ibu hamil yang tidak mampu, dia diizinkan tidak berpuasa. Apalagi jika dia memiliki masalah pada kesehatannya yang dikhawatirkan malah memberikan efek tidak baik pada dirinya atau janinnya jika memaksakan diri berpuasa. Keadaan seperti ini mendapatkan keringanan tidak berpuasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلَاةِ وَالصَّوْمَ وَعَنْ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ
“Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.” (HR An-Nasa’i, no. 2274)
Ibu hamil yang sakit mual-muntah hebat (morning sickness) juga termasuk sakit yang dibolehkan tidak berpuasa. Allah berfirman,
وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS Al-Baqarah: 185)
Silakan baca artikel kami untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana solusi bagi ibu hamil dan ibu menyusui yang tidak mampu berpuasa,
Artikel www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)