Quote Ringansekedar sharing

Wahai Suami, Terlalu Lama Tak Pulang ke Kampung Istri?

Para suami,

Perhatikan istrimu, pasangan halalmu.

Yang bisa jadi, engkau bawa ia ke kampung halamanmu.

Atau, engkau bawa ia merantau ke tempat yang jauh.

Ia terpisah dari orang tuanya, saudaranya, dan kerabatnya.

Hitung sejenak tahun-tahun yang berlalu.

Sudah lamakah engkau membawa istri pulang ke kampungnya?

Bisa jadi bertahun-tahun?

Ataukah belasan tahun, bahkan berpuluh tahun?

Engkau menikahi gadis, berarti memisahkannya

Dari ayah, ibu, dan kakaknya yang sangat mencintainya.

Karenanya, engkau harus menggantikan mereka

Dalam satu dekapan sekaligus: cinta, kasih sayang, dan perlindungan.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ، فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ، وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ

“Bertakwalah kalian dalam masalah wanita. Sesungguhnya kalian telah mengambil mereka dengan amanah Allah, dan kalian halalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah.”[^1]


Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel: www.muslimafiyah.com

Asuhan: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)


Catatan Kaki

[^1]: HR. Muslim no. 1218

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button