Faidah Ringkas

Wanita Harus Berbakti Kepada Orang Tua atau Suami?

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Setiap anak baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban untuk berbakti kepada kedua orang tuanya. Allah berfirman,

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (QS An-Nisa’: 36)

Ketika seorang perempuan sudah menikah maka kewajiban berbakti yang paling besar sekarang berpindah ke suaminya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لو كان يَنْبَغي لأحدٍ أنْ يَسجُدَ لأحدٍ، لأمَرْتُ المرأةُ أنْ تَسجُدَ لزَوجِها

“Andaikan dibolehkan bagi seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan perintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya.” (HR. At-Tirmidzi no.1159, dishahihkan oleh Al-Albani)

Hadits ini menunjukkan bahwa hak suami lebih besar atas seorang istri dibandingkan hak orang tuanya, karena Nabi akan memerintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya jika hal tersebut diperbolehkan, bukan kepada orang tuanya.

Contoh kasus yang menunjukkan hak suami lebih besar: Apabila suami meminta istri untuk ikut bersamanya ke luar daerah sedangkan orang tuanya menginginkan anak perempuannya tetap dekat dengannya, maka yang didahulukan adalah suami.

Perlu diperhatikan, kewajiban berbakti kepada suami dan orang tua sebenarnya tidak perlu selalu dipertentangkan. Jika bisa berbakti kepada keduanya maka kombinasikan, jangan kontradiksikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ

“Tunaikanlah haknya setiap orang yang punya hak atasmu.” (HR. Al-Bukhari no. 1968)

Jika suami dan orang tua tidak sependapat maka seorang istri hendaknya berusaha untuk menengahi terlebih dahulu, tidak serta merta membela salah satu saja. Selain itu, kasus bertentangan antara suami dan kedua orang tua itu sebenarnya sedikit dan jarang terjadi.

Seorang istri juga perlu memahami bahwa kewajiban berbakti kepada kedua orang tua itu bukan sesuatu yang mustahil meski sudah jauh dari mereka. Di zaman ini sudah banyak sarana untuk tetap berhubungan dengan orang tua, seperti meneleponnya, mengajak video call bersama anaknya, mengiriminya hadiah, demikian pula terus mendoakannya.

Artikel www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button