Faidah Ringkas

Berusaha Menabung Untuk Berkurban

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Ibadah kurban adalah salah satu syiar Islam yang agung dan merupakan amalan shalih yang sangat utama. Hal ini telah disyariatkan berdasarkan Al-Quran, sunnah, dan kesepakatan kaum muslimin. Allah berfirman,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (QS Al-Kautsar : 2)

Pada dasarnya, perintah berkurban ditujukan bagi orang yang mampu, di mana dia memiliki hewan kurban atau memiliki harta untuk membeli hewan kurban. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ, فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan rezeki, namun tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad no. 8273, Ibnu Majah no. 3123)

Meski demikian, motivasi berkurban ditujukan untuk semua kaum muslimin, bukan hanya orang kaya. Dahulu sebagian ulama bahkan rela berhutang demi melakukan ibadah ini, tentu dengan keyakinan mereka mampu untuk melunasinya. Mereka melakukan itu, sebab mereka yakin akan kebaikan dari ibadah sembelihan tersebut.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dalam keadaan berada ataupun sedang mengalami kekurangan, beliau selalu berkurban setiap tahun. Walau memiliki gaya hidup sederhana, sejak hijrah dan bertempat tinggal di Madinah, beliau tidak pernah absen berkurban. Baginya, kurban adalah ibadah yang diupayakan setiap tahun, bukan ibadah yang dilakukan sekali seumur hidup, atau ibadah yang hanya dilakukan saat kaya saja.

Jika kita mampu untuk menabung demi membeli barang impian kita, bisa menabung demi memenuhi hobi kita, bisa menabung demi menikmati makanan kesukaan kita, mestinya kita bisa menabung untuk akhirat kita.

Jangan sampai enggan berkurban karena khawatir tak bisa menafkahi keluarga, khawatir kekurangan modal usaha, khawatir barang impian tidak jadi terbeli. Tak ada ceritanya orang menjadi miskin karena berkurban. Ingatlah janji Allah,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button