Usia 40-an Dianjurkan Rutin Check Up Kesehatan
[Rubrik: Faidah Ringkas]
Ketika usia seseorang semakin bertambah, maka berbagai masalah kehidupan juga akan semakin bertambah, tak terkecuali masalah kesehatan. Terutama di zaman sekarang ini, ketika pemicu munculnya penyakit itu semakin banyak, dimulai dari asupan makan yang sering tidak berimbang, gerak dan olahraga yang sangat minim, dan secara umum berbagai pola hidup yang tidak baik.
Salah satu hal yang direkomendasikan oleh para ahli kesehatan adalah melakukan pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU) secara berkala, apakah setahun sekali atau beberapa tahun sekali atau lainnya tergantung kondisi kesehatan. Medical check-up sejatinya tidak hanya dilakukan oleh orang tua atau yang mengidap penyakit tertentu saja, bahkan orang muda ataupun anak-anak juga bisa melakukan ini.
Diantara tujuan medical check-up adalah untuk mendeteksi penyakit yang diidap sejak dini, sehingga penanganan itu bisa dilakukan sejak dini pula. Bahkan dengan check-up, kita bisa mengetahui kondisi kesehatan kita secara lebih menyeluruh dan dokter bisa memberikan saran bagaimana pola hidup yang semestinya kita jalani, atau jenis olahraga apa yang cocok dengan kita.
Banyak ahli menyarankan medical check-up rutin dilakukan ketika seseorang memasuki usia 40 tahun. Pasalnya, usia ini bisa dikatakan sudah mulai memasuki usia tua, risiko terkena penyakit semakin bertambah dan fungsi-fungsi organ tubuh mulai menurun. Usia 40-an rentan terkena penyakit tekanan darah tinggi, kolesterol, kadar gula tinggi dan berat badan berlebih. Hal ini menuntut agar melakukan pengecekan kesehatan secara berkala dengan medical check-up tersebut.
Usia 40 Tahun dalam Islam
Jika para ahli kesehatan menganggap usia 40 tahun adalah usia untuk mulai lebih aware terhadap kesehatan, maka dalam Islam usia 40 tahun juga adalah usia yang tepat untuk mulai lebih sering mengevaluasi diri, mulai merenungi hakikat kehidupan yang dia jalani. Dia harus sadar bahwa dia telah meninggalkan masa mudanya dan harus mulai lebih fokus terhadap akhiratnya.
Usia 40 tahun artinya dia sudah menghabiskan dua pertiga dari umurnya karena umumnya manusia akan berumur 60-70 tahun. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ
“Umur umatku antara 60 hingga 70 dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.” (HR. Tirmidzi, no. 3550 dan Ibnu Majah, no. 4236, hasan)
Usia 40 tahun juga disebutkan secara khusus oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya,
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
“Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan, sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun dia berdoa, “Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sungguh, aku termasuk orang muslim.” (QS Al-Ahqaf : 15)
Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)