Bimbingan IslamFaidah Ringkas

Ada Oknum Melarang Jilbab di Negara Indonesia Mayoritas Muslim?

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Belum juga hilang dari ingatan tentang kasus pelarangan jilbab di tengah para paskibraka, viral lagi isu tentang pelarangan jilbab bagi para dokter di sebuah rumah sakit di negeri kita. Adalah kenyataan ironis bahwa negeri kita adalah negeri dengan mayoritas muslim tetapi seakan-akan minoritas karena sebagian penduduk muslimnya dihalangi menggunakan busana jilbabnya.

Faktanya, perilaku diskriminasi semacam ini tidak hanya terjadi di dua kasus ini saja, tetapi setelah ditelusuri juga terjadi di beberapa perusahaan dan organisasi lainnya. Bahkan kerap kali aturan-aturan itu dikeluarkan ketika para muslimah yang bersangkutan sudah terlanjur bertugas atau bekerja di tempat tersebut, sehingga membuat mereka terjebak dalam keputusan dilematis. Mau keluar tapi tak mudah dapat pekerjaan, mau bertahan tapi melanggar prinsip!?

Perlu dipahami bahwa muslimah tak ada bedanya dengan yang lain, mereka juga bisa bekerja dan beraktivitas seperti kaum lainnya. Jilbab yang dikenakannya tidak menghalanginya untuk melakukan hal bermanfaat bagi masyarakat dan negara, tentu dalam koridor yang diizinkan oleh syariat. Hal ini perlu dipahami dengan baik oleh para penyelenggara negara, pemilik perusahaan, dan para pemimpin organisasi.

Kami juga berpesan bagi para muslimah agar tetap tegar dan tidak menggadaikan prinsip beragamanya demi tendensi dan keuntungan dunia. Jilbab adalah ciri seorang muslimah dan merupakan prinsip yang tak boleh ditolerir. Perintah berjilbab telah ditegaskan oleh Allah di dalam Al-Quran dengan firman-Nya,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيم

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat di atas,

يقول تعالى آمرا رسوله، صلى الله عليه وسلم تسليما، أن يأمر النساء المؤمنات -خاصة أزواجه وبناته لشرفهن -بأن يدنين عليهن من جلابيبهن، ليتميزن عن سمات نساء الجاهلية وسمات الإماء

“Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar menyuruh wanita-wanita mukmin, khususnya istri-istri dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/482)

Jika ingin jujur, larangan berjilbab ini justru menabrak kebebasan bernegara. Tentu wanita muslimah bebas memakai jilbab mereka, dan tidak dihalangi apalagi sampai dilarang. Semestinya pemerintah menjunjung tinggi spirit ini dan menindak tegas pelaku diskriminasi, belum lagi karena Indonesia sebenarnya negara mayoritas muslim.

Kita khawatir dengan fakta “mayoritas rasa minoritas” akan dimanfaatkan oknum tertentu untuk membuat ketidakdamaian dan ketidakrukunan antar beragama. Padahal Indonesia dikenal sebagai salah satu negara paling rukun dan paling menjunjung tinggi nilai toleransi. Semoga Indonesia tetap damai dan rukun sejahtera. Aamiin.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button