Bimbingan IslamFaidah Ringkas

Junkfood Tidak 100% Berbahaya

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Di zaman ini, junkfood atau makanan cepat saji semakin digemari masyarakat karena rasanya yang enak dan penyajiannya yang cepat. Selain itu, tampilannya yang menarik semakin membuat ngiler ingin segera melahapnya. Namun di sisi lain, karena alasan kesehatan, ada sebagian orang yang begitu menghindari makanan jenis ini, sampai pada taraf membenci dan menilai junkfood adalah makanan buruk dan makanan sampah.

Menurut hemat kami, betul bahwa di balik kebanyakan junkfood ada risiko yang perlu diwaspadai, tetapi bahaya itu muncul jika taraf mengonsumsinya di luar dari anjuran semisal mengonsumsinya terlalu berlebihan, setiap hari makan junkfood, pagi siang malam makan mie instan. Semua nutrisi kalau berlebihan pun bisa menimbulkan penyakit.

Prinsip inilah yang menjadi konsep utama dalam mengonsumsi makanan. Selama halal dan thayyib, silakan dimakan asal tidak berlebihan. Allah berfirman,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوٓا

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

Potensi bahaya dari junkfood akan bisa dihindari jika seseorang menjalani pola makan dan pola hidup yang baik dan sehat. Makan junkfood sesekali saja dan jangan sering-sering, misalnya senin-jumat makan dijaga, sabtu atau ahad boleh makan junkfood, insya Allah seperti ini tidak berbahaya. Selain itu, imbangi dengan olahraga rutin untuk membakar lemak dan menambah metabolisme dalam tubuh. Jika hal ini dijadikan kebiasaan, maka potensi penyakit bisa dihindari.

Selain itu, sebagai seorang muslim, menyikapi makanan juga tidak boleh berlebihan hingga melabelinya sebagai makanan sampah. Perbuatan semacam ini dicela dalam Islam dan bertentangan dengan adab-adab yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menceritakan,

مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطٌّ إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِلاَّ تَرَكَهُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan sama sekali. Jika beliau selera maka beliau memakannya, dan jika tidak selera maka beliau tinggalkan.” (HR. Ahmad no. 9755, Bukhari no. 3563 dan Muslim no. 5504)

Minimal jika kita tidak suka atau tidak setuju, maka tinggalkan saja. Tidak usah mencelanya dan mengomentarinya dengan penilaian-penilaian yang buruk. Kecuali jika Anda adalah orang yang bekerja di bagian kritik makanan yang tujuannya untuk mengevaluasi rasa dan kandungannya, maka boleh saja Anda kritik karena sifatnya membangun.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button