Bayi Sudah Ditahnik dengan Kurma Berarti Sudah Tidak ASI Eksklusif Lagi?
Terkait ini, menjadi pertanyaan orang medis juga karena teorinya makan pertama dan terbaik baik bayi adalah kolostrum yaitu ASI pertama kali yang keluar ketika menyusui pertama dan masih beluar beberapa hari setelah melahirkan, karena kolostrum mengandung gizi tinggi dan imunitas umum tubuh
Jawabannya: Tahnik BUKAN memberi makan
Karena Tahnik bukanlah memberi makan, hanya mengoles sedikit saja kurma yang dikunyah
Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,
المراد بالطعام ما عدا اللبن الذي يرتضعه والتمر الذي يحنك به والعطل الذي يلعقه للمداواة وغيرها فكان المراد أنه لم يحصل له الاغتذاء بغير اللبن على الاستقلال
“Yang dimaksud dengan ‘makanan’ adalah yang selain susu yang ia menetek darinya, SELAIN KURMA yang ia ditahnik dengannya, dan selain madu yang ia disuapi untuk pengobatan dan yang selainnya. Yang dimaksud adalah bahwa tidak dihasilkan kekenyangan baginya selain dari susu (ASI) saja.” (Fathul Baari 1/352, Syamilah)
NOTE:
-Jadi setelah ditahnik masih terhitung ASI eksklusif sehingga konsekuensinya jika bayi tersebut laki-laki maka cara bersuci dari kencingnya dengan dipercikkan saja
-Perlu dikatahui terdapat perselisihan ulama apakah tahnik itu sunnah atau perbuatan khusus Nabi shalallahu alaihi wa sallam
√ Yang mengatakan sunnah karena banyak hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukan tahnik
√ Yang mengatakan “perbuatan khusus Nabi” karena tidak ada riwayat sahabat yang melakukannya setelah Nabi shallallahu alaihi wa sallam
-Tahnik adalah salah satu sunnah, bagi anak yang baru lahir, kita kunyah kurma kemudian hasil kunyah tersebut dioleskan sedikit di langit-langit mulut bayi. Sebagian ulama berpendapat ini bukan sunnah dan hanya perbuatan khusus Nabi saja
-Jika tidak ada kurma maka BOLEH menggunakan yang manis semisal madu bahkan sari kurma
-Karena hikmah dari tahnik adalah memasukan “makanan” yang manis ketika awal-awal bayi dilahirkan
-Yang TERPENTING Adalah mendoakan ketika mentahnik yaitu ”
با ر ك ا لله فيه
(Baarakallahu fihi). Artinya : “Berkah Allah kepadanya”.
atau
ا للهم با ر ك فيه
(Allahumma baarik fihi). Artinya : “Ya Allah berkahilah dia”
(Fathul Baari 7/248, Darul ma’rifah, Beirut, 1379 H, Syamilah)
@Laboratorium Klinik, RSUP DR Sardjito, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com