Jangan Buang Air Rebusan Mie Instan! Ini Penjelasannya.
[Rubrik: Faidah Ringkas]
Mie instan adalah salah satu makanan fast food yang paling digemari oleh banyak orang di seluruh dunia, tak terkecuali di negeri kita ini. Bahkan penjualannya dari tahun ke tahun bisa dibilang mengalami kenaikan, ditambah merk-merk mie instan yang baru terus bermunculan.
Kendati demikian, tidak sedikit hoax atau mitos yang bermunculan seputar mie instan ini. Salah satu hoax yang paling sering kita dengar adalah bahwa mie instan mengandung lilin, karenanya ketika ingin merebus mie instan sebaiknya air rebusan pertamanya dibuang lalu diganti dengan air yang lain.
Faktanya, lilin tidak digunakan sama sekali dalam pembuatan mie instan. Bahan pengawet pada mie instan sudah diuji oleh BPOM dan dijamin keamanannya. Selain itu, proses yang dilakukan pada mie instan disebut dengan deep frying, yang bertujuan untuk mengurangi kadar air dan mencegah pembusukan dalam waktu dekat sehingga menjadi awet.
Bahkan akan lebih sehat jika air rebusan mie instan yang kuning itu tidak dibuang, karena air itu mengandung zat gizi yang sudah difortifikasikan. Lebih jauh, mie instan sendiri memiliki banyak kandungan nutrisi yang bermanfaat, mulai dari karbohidrat, lemak yang tinggi, vitamin, mineral, dan protein.
Meskipun demikian, mie instan tidak dianjurkan untuk dikonsumsi secara berlebihan, apalagi setiap hari atau setiap waktu makan, karena mie instan tetap tidak bisa menggantikan makanan pokok, melainkan hanya bisa dijadikan makanan bantuan sementara.
Sebagai seorang muslim, hendaknya berpikir panjang sebelum menyebarkan berita yang kita dengarkan atau dapatkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan,
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah seseorang dikatakan sebagai pendusta apabila dia mengatakan semua yang didengar.” (HR. Muslim no.7)
Allah pun memerintahkan kita untuk memeriksa suatu berita terlebih dahulu karena belum tentu semua berita itu benar dan valid. Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujuraat: 6)
Sebelum kita pastikan kebenarannya lalu sebarkan, hendaknya kita periksa bukti-bukti kebenaran tersebut terlebih dahulu, dengan cara menelusuri sumber berita tersebut atau bertanya kepada orang yang lebih mengetahui akan hal itu.
Artikel www.muslimafiyah.com | Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK. Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta