AdabBimbingan IslamFiqhKesehatan IslamMuamalah

Jangan Ragu Donorkan darah Anda (Medis dan syariat)

Pernahkah anda melihat bagaimana panik dan dan khawatirnya keluarga pasien. Tatkala dokter menyatakan bahwa sang pasien membutuhkan sekian kantung darah, jika tidak mungkin nyawanya tidak tertolong lagi. Pergilah ia ke PMI atau bank darah, ternyata darah golongan tersebut sedang habis (apalagi bulan Ramadhan, seringkali stok darah menipis). Atau pernahkan anda melihat seorang ibu bertanya kepada setiap orang yang ditemui, kemudian bertanya golongan darah serta memohon dengan sangat agar mau mendonorkan darahnya. Karena anaknya butuh beberapa kantung “fresh blood” (darah yang langsung diperoleh dari donor, tanpa disimpan dalam waktu yang lama). Suasana kepanikan dan rasa iba beberapa dari kami yang melihatnya. Kalau saja tidak ada batsa waktu tiga bulan lagi baru bisa donor, maka kami akan donorkan darah kami.

Akhirnya kondisi ini yang dimanfaatkan oleh beberapa pihak agar untuk menjual darah mereka. Kami mendapat beberapa info bahwa ada orang yang seperti ini, misalnya tukang becak dan  tukang parkir di sekitar rumah sakit yang mereka rutin menjadi donor bayaran. Jika ada yang panik seperti ini, mereka akan menjual darahnya.

Pada kesempatan kali ini, kami mengajak dan menghimbau agar anda bisa menjadi donor tetap darah anda karena ini sangat bermanfaat untuk dunia anda lebih-lebih untuk akhirat dengan niat yang benar.

 

Donor darah adalah amalan yang mulia

Donor darah termasuk amalan yang mulia, Yaitu termasuk memelihara kehidupan manusia bahkan seolah-olah seluruhnya.

Mengenai ayat,

وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya” [QS al Maidah:32]

Ketik syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah ditanya apakah donor darah termasuk dalam ayat diatas, beliau menjawab:

ولعله يدخل في الآية الكريمة، إذا كان الشفاء يتوقف على هذا التبرع بإذن الله تعالى

“Boleh jadi donor darah termasuk dalam ayat yang mulia tersebut. Jika kesembuhan tergantung/terwujud dengan donor darah tersebut-jika Allah mengizinkannya-.”[1]

Semoga dengan membantu sesama saudara kita, maka Allah akan senantiasa membantu kita di saat-saat sulit baik dunia maupun akhirat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

والله في عون العبد، ما كان العبد في عون أخيه.حديث صحيح رواه مسلم

Allah itu akan menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.”[2]

Dan beliau bersabda,

من نفس عن مؤمن كربة من كرب الدنيا نفس الله عنه كربة من كرب الآخرة

 

”Barangsiapa yang melapangkan kesulitan seorang mukmin dari kesulitan-kesulitan dunia, Allah akan melapangkan kesulitannya dari kesulitan-kesulitan akhirat.” [3]

 

Jika masih ada yang meragukan hukum terkait donor darah. Maka berikut ketetapan dari Hai’ah kibar ulama (Terdiri dari kumpulan ulama senior yang mumpuni) mengenai hal ini:

وبعد دراسة الموضوع ومناقشته وتداول الرأي فيه، قرر المجلس بالأكثرية ما يلي: أولا: يجوز أن يتبرع الإنسان من دمه بما لا يضره عند الحاجة إلى ذلك؛ لإسعاف من يحتاجه من المرضى. ثانيا: يجوز إنشاء بنك إسلامي لقبول ما يتبرع به الناس من دمائهم وحفظ ذلك لإسعاف من يحتاج إليه من المسلمين، على أن لا يأخذ البنك مقابلا ماليا عن المرضى أو أولياء أمورهم عوضا عما يسعفهم به من الدماء، وألا يتخذ ذلك وسيلة تجارية للكسب؛ لما في ذلك من المصلحة العامة للمسلمين.

Setelah mempelajari masalah ini dengan berdiskusi dan bertukar pikiran (dengan ahlinya). Mayoritas majelis menetapkan:

1.Manusia boleh mendonorkan darahnya selama tidak membahayakan dan ada kebutuhan untuk menyelamatkan orang sakit yang membutuhkan.

2. Boleh mendirikan bank darah, menerima donor darah dari manusia untuk diberikan kepada kaum muslimin yang membutuhkan. Bank Darah tidak boleh mengambil kompensasi berupa uang (menjual darah) kepada orang sakit atau wali mereka untuk mendapat keuntungan. Karena hal ini untuk kemashalahatan kaum muslimin secara umum.[4]

 

Manfaat secara medis

Manfaat secara medis sangat banyak dan hampir tidak ada yang menyangkalnya. Terutama jika dilakukan secara rutin, manfaatnya misalnya:

– Menjaga kesehatan jantung dan pembuluh darah, serta me-refresh darah lama dengan darah yang baru. Zat besi yang terlalu banyak bisa memicu oksidasi kolesterol yang ini merupakan potensiterjadinya stroke dan serangan jantung

-sebagai diet menurunkan berat badan secara alami. Diberitakan sekitar 7 %, karena terjadi pembakaran kalori saat donor darah.

Adapun manfaat lainnya cukup banyak, misalnya
-Membantu membakar kalori
-Deteksi dini resiko kesehatan
-Meningkatkan kapasitas paru-paru dan ginjal
-Meningkatkan kesehatan psikologis
-Membantu sirkulasi darah
-Memaksimalkan darah dalam paru-paru
-Menurunkan zat seng dalam darah
– Memperbaharui sel darah baru
– Mencegah resiko kesehatan
-Mencegah penyakit langka
– Menghilangkan kaku di pundak
– Mengetahui lebih lanjut tentang tipe darah individu karena sebelum donor, darah anda akan diperiksa terlebih dahulu.

 

@Pogung Dalangan,  Yogyakarta Tercinta

Penyusun:   dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

 

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan   follow twitter

 

 

 


[1] Sumber: ibn-jebreen.com/?t=books&cat=6&book=50&toc=2313&page=2145&subid=

[2] HR. Muslim

[3] HR. Muslim

[4] Ketetapan Hai’ah kibar ulama  no. 65, 7/2/1399 H

Related Articles

6 Comments

  1. Assalamu’alaykum, Ustadz

    Barakallahufiik…

    Saya hendak bertanya soal donor, mengingat saya juga alhamdulillah rutin donor tiap 3 bulan,

    yang menjadi pertanyaan saya, saat saya donor di PMI Surabaya, itu yang melayani kita dari sejak tes darah, mengukur tekanan darah sampai ke pengambilan darah selalu dibantu oleh perawat wanita, jadi paling tidak akan sering terjadi kontak kulit, misalnya dipegang sama perawat wanita.

    itu bagaimana ya..??
    Jazakumullah khairan

  2. Assalamu’alaikum

    Mau tanya :
    1. Kalau orang yg pernah terkena demam berdarah apakah bisa donor?
    2. Bagaimana untuk pendonor yg ketika mendonorkan dalam kondisi puasa? Apakah tidak ada efek apa-apa?

    Syukron.

  3. Assalamu’alaikum,
    Saya mau tanya ustadz.
    Selain donor darah whole blood (biasa) juga ada donor darah apheresis.

    Terkait puasa, saya dengar donor biasa tidak membatalkan puasa karena hanya memberikan darah. Bagaimana dg donor trombosit apheresis, apakah membatalkan puasa karena ada cairan ACDA dan komponen darah selain trombosit dikembalikan ke dalam tubuh.

    Barakallaahu fiikum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button