Bimbingan IslamFatwa KedokteranFiqhKesehatan Islam

Setelah Keluar Sertifikasi Halal Vaksin Meningitis, Oknum Tetap Menolak Vaksin

Pemerintah Saudi mewajibkan vaksin meningitis bagi jemaah umrah dan haji.

Tidak boleh haji tanpa divaksin meningitis. Jika ketahuan, akan mendapat hukuman sampai tahap deportasi.

Vaksin MR dan program vaksin lainnya sudah digunakan di lebih dari 140 negara (termasuk negara Islam) karena bermanfaat. Bahkan, di sebagian negara tersebut — misalnya Australia dan Arab Saudi — mewajibkannya benar-benar wajib (anak tidak divaksin, tidak bisa masuk sekolah).

Vaksin MR tidak mengandung babi (semua vaksin program pemerintah tidak mengandung babi), baik dari produsennya maupun dari BPOM yang sudah mengeluarkan izin edar (aman, tidak berbahaya, dan tidak ada babinya).

Kejadian vaksin MR ini mirip seperti kasus vaksin meningitis dahulu.

Vaksin haji dan umrah (meningitis) sudah memiliki sertifikat halal dari MUI.

Kita tidak mendengar mereka (oknum antivaks) yang dahulu sangat menuntut adanya sertifikasi halal dan mengatakan harus patuh imbauan MUI…

Ketika sudah keluar sertifikat halalnya, seharusnya mereka kembali menyeru agar mengikuti imbauan MUI yang sudah mengeluarkan sertifikasi halal dan mengimbau agar patuh aturan vaksin meningitis.

Intinya, mereka pokoknya “antivaksin”.

Dampak dari “isu babi” pada vaksin meningitis ini masih terasa sampai sekarang meskipun sertifikat halal telah keluar.

Ada oknum (ingat, oknum ya, bukan generalisasi) travel umrah dan haji yang “menyogok” agar tidak divaksin (malah bayar lebih). Ada jemaah yang berkata kepada kami:

“Travelnya memerintahkan tidak divaksin meningitis dan bayar sekian-sekian. Kami heran, seharusnya tidak divaksin kan jadi tidak perlu bayar. Ternyata dia paham itu untuk sogok.”

Ingin ibadah haji dan umrah, jadinya melanggar aturan dan berbohong. Pemerintah Arab Saudi mewajibkan vaksin karena terbukti bermanfaat, dan dahulu pernah jatuh korban meningitis dengan jumlah yang tidak sedikit.

Semoga hal ini tidak terjadi lagi dan semoga Allah memudahkan urusan kaum muslimin.

Semoga penjelasan ini bermanfaat.

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel: www.muslimafiyah.com

Konsultasi Kesehatan Mental

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button