Bimbingan IslamFatwa KedokteranFiqhKesehatan Islam

Penjelasan Vaksin Impor yang Bukan Program Pemerintah

Sebagian oknum ada yang menyebarkan gambar-gambar vaksin yang tertulis “Bersinggungan dengan enzim babi” atau “mengandung babi”. Vaksin tersebut tertulis dengan bahasa Indonesia.

Oknum ini berkata (atau membawa arah pemahaman pembaca) bahwa vaksin yang dipakai di indonesia SEMUAnya mengandung babi

Respon kami: TIDAK BENAR

Semua gambar tersebut (gambar kami lampirkan), adalah gambar VAKSIN IMPOR yang BUKAN PROGRAM PEMERINTAH Indonesia, jadi BUKAN yang dipakai untuk program imunisasi rutin Kementrian Kesehatan RI

Silahkan lihat gambarnya kalau vaksin itu buatan USA dam France, sedangkan mayoritas vaksin Indonesia buatan Biofarma (buatan Indonesia sendiri), ada yang diimpor misalnya vaksin MR (tidak mengandung babi pada hasil akhirnya).

Telah kami jelaskan bahwa vaksin program pemerintah TIDAK MENGANDUNG BABI. Silahkan baca tulisan ini:
https://muslimafiyah.com/semua-bisa-ngomong-tentang-vaksin.html

Bagaimana dengan “vaksin impor yang bukan program pemerintah” itu?

Berikut penjelasannya:

1. Pencantuman “Bersinggunggan dengan enzim babi” pada label menunjuk ilmuan itu TRANSPARAN dan AMANAH ILMIAH. Bukan sebagaimana sangkaan oknum, yang mengatakan ada bahan yang disembunyikan, konspirasi yahudi dan amerika serta tuduhan sales vaksin (lagi-lagi konspirasi ^^)

2. “Bersinggungan dengan enzim babi” itu artinya memakain enzim babi sebagai katalisator dan tidak ada dalam hasil akhir.  Adapun kata “mengandung babi” itu memang ada babi pada vaksin tersebut karena  memakai gelatin babi. Mengenai gelatin babi, silahkan baca tulisan sahabat kami ustadz dr. M. Saifuddin Hakim, M.Sc berikut:
https://kesehatanmuslim.com/kandungan-gelatin-babi-porcine-derived-gelatine-dalam-vaksin/

3. Kenapa dengan bahasa Indonesia dan pencatatan dengan bahasa Indonesia?
Karena vaksin yang diimpor (barang diimpor) setelah melalai BPOM (berarti aman), akan tertulis dengan bahasa Indonesia (sebagaimana jajan dan snack impor). Pencatatan dengan bahasa Indonesia, karena petugasnya orang indonesia dan tidak semua bisa bahasa inggris

4. Vaksin “impor bukan program pemerintah” ini hanya dipakai sedikit dan khusus kalangan tertentu. Misalnya orang asing (bule), ingin melanjutkan program vaksin di Indonesia, mereka tinggal pakai vaksin (dari negara mereka atau yang dipakai negara mereka) yang sudah dimpor ke Indoneisa. Atau memang vaksin itu, tidak ada dalam program pemerintah dan dipakai pada keadaan khusus saja.

5. Vaksin impor yang TIDAK masuk dalam program imunisasi nasional, diperbolehkan  bagi orangtua yang ingin anak anaknya dilengkapi dengan vaksin-vaksin impor tersebut. Ini adalah pilihan orang tua masing-masing


Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Telah direview oleh:

1. dr. Arifianto Apin sp.A
Praktisi vaksinasi, penulis buku tentang vaksin dan kesehatan anak

2. dr. M. Saifuddin Hakim, M.Sc
S2 (MSc) Erasmus Medical Center (EMC) Rotterdam dalam bidang Infeksi dan Imunologi (2011-2013). Sedang menempuh S3 (PhD) di EMC-Postgraduate School bidang Virologi Molekuler (Nov 2014 – sekarang)


Artikel www.muslimafiyah.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button