AqidahBimbingan IslamTauhid dan Aqidah

Tidak Boleh Sengaja Safar/Berpergian Untuk Niat Ibadah Kecuali Tiga Masjid

#IndonesiaBertauhid

-Iya tiga masjid yang sudah kita kenal yaitu Masjidil Haram di Mekkah, Masjid Nabawi di Madinah dan Masjid Al-Aqsa di Palestina

-Haditsnya:

ﻻ ﺗُﺸَﺪُّ ﺍﻟﺮِّﺣﺎﻝُ ﺇﻻ ﺇﻟﻰ ﺛﻼﺛﺔِ ﻣﺴﺎﺟﺪَ : ﺍﻟﻤﺴﺠﺪِ ﺍﻟﺤَﺮﺍﻡِ، ﻭﻣﺴﺠﺪِ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝِ ﺻﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠَّﻢ، ﻭﻣﺴﺠﺪِ ﺍﻷﻗﺼﻰ .

“Tidak boleh mengadakan perjalanan/safar kecuali menuju ke ketiga masjid: Masjid al Haram, masjid ar Rasul shallallahu alaihi wasallam, dan masjid al Aqsha.” (HR. Bukhari dan Muslim)

-Maksudnya bagaimana ni?
jadi gini, kita berpergian/safar pasti ada tujuannya, misalnya:
Rekreasi (ke pantai lombok yang indah)
silaturahmi (mudik ke kampung)
ibadah (pergi haji dan umrah)

-Nah yang tidak boleh adalah, sengaja Safar/berpergian dengan TUJUAN UTAMA semata-mata ingin ibadah ke selain tiga masjid tersebut

Misalnya:
√Sengaja safar ibadah ke daerah A yang katanya bisa berkah dan niatnya memang ngalap berkah ke sana

√Sengaja safar ibadah ke kuburan keramat untuk berdoa meminta-minta kepada penghuni kubur dan iktikaf di sana

Note: adapun ziarah dan memberi salam ke kubur Nabi shalllallahu alaihi wa sallam di Madinah, maka tujuan UTAMA bukan ke sana, tetapi tujuan utamanya adalah ke Masjid Nabawi
nah jika telah sampai ke Madinah, sekalian ziarah kubur (ziarah kubur saja tidak terlarang bahkan sunnah)

Inilah yang dijelaskan ulama, syaikhl Islam Taqiyuddin menjelaskan

ﻭﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻗﺼﺪﻩ ﺑﺎﻟﺴﻔﺮ ﺯﻳﺎﺭﺓ ﻗﺒﺮ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺩﻭﻥ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪﻩ ﻓﻬﺬﻩ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﻓﻴﻬﺎ ﺧﻼﻑ، ﻓﺎﻟﺬﻱ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﻭﺃﻛﺜﺮ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﺃﻥ ﻫﺬﺍ ﻏﻴﺮ ﻣﺸﺮﻭﻉ ﻭﻻ ﻣﺄﻣﻮﺭ ﺑﻪ

“Adapun jika tujuan safar adalah ziarah kubur Nabi Shallallahu alaihi wa sallam SAJA tanpa bermaksud shalat (beribadah) di masjid Nabawi (jadi tujuannya bukan ibadah ke masjid Nabawi), maka ini adalah khilaf dan pendapat terkuat adalah ini tidak disyariatkan dan tidak diperintahkan” (Majmu” Fatawa 27/26)

Jadi tinggal mengubah niat saja intinya, ke safar ke Madinah untuk beribadah di Masjid Nabawi adapun setelah sampa maka melaksanakan sunnah ziarah kubur

-Kenapa sih dilarang? Iya, karena menutup jalan-jalan keburukan,
yang dikenal dengan istilah “saddudz dzara’i”,
agar umat TIDAK MENGKULTUSKAN atau MENGKERAMATKAN TEMPAT TERTENTU untuk ibadah dan mencari berkah

Melihat banyak manusia yang ke sana, akhirnya ikut-ikutan ke sana dan menyangka memang tempat tersebut istimewa dan ada berkahnya, padahal tidak

-Padahal tempat berkah terbaik adalah masjid, tidak perlu safar ibadah jika tidak mampu ke tiga masjid tersebut, shalat berjamaah di masjid dekat rumah insyaAllah berkahnya banyak, doa di antara adzan dan iqamah ketika shalay berjamaah di masjid mustajab dan lain-lainnya

-Semoga bisa dipahami pelajaran TAUHID kali ini

@Laboratoriun Klinik Sardjito, Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel https://muslimafiyah.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button