Bimbingan IslamFiqhMuamalah

Tidak Ada Fikh Waria, yang Ada Fikh Orang Berkelamin Ganda

Mungkin terjadi kesalahan dalam menerjemahkan dari bahasa Arab, berkelamin ganda diterjemahkan sebagai waria/banci.

Sebagian orang berdalih hermafrodit/khunsa

خنثى

(berkelamin ganda sejak lahir) sebagai bolehnya waria (mutakhannats/

متخنث

), tentu ini tidak benar karena dua hal ini berbeda.

Oleh karena itu, kita temui ada yang mengklaim bolehnya “pesantren waria” dan katanya mereka membahas “fikih waria”. Ini tidaklah benar, yang benar adalah “fikih hermafrodit/khunsa” yaitu orang yang berkelamin ganda.

Hermafrodit berbeda dengan waria. Secara medis, hermafrodit/khunsa justru berperilaku mantap, baik sebagai laki-laki atau perempuan meskipun berkelamin ganda bawaan lahir.

Hermafrodit merupakan kelainan di mana fokus penentuan jenis kelamin terganggu sehingga keduanya muncul saat lahir.

Ulama sejak dahulu sudah membahasnya, yaitu:

  1. Ditunggu mana sifat yang mendominasi, dan mana organ sekunder yang mendominasi tumbuh. Jika telah jelas maka yang lain bisa dihilangkan.
  2. Dilihat dari organ kelamin mana ia buang air kecil, jika dari kelamin laki-laki maka ia adalah laki-laki.

Silakan baca tulisan kami:

https://muslimafiyah.com/hermaproditisme-memiliki-dua-alat-kelamin.html

Karena seorang hamba harus beribadah, inilah cara ibadahnya hermafrodit (orang yang berkelamin ganda), silakan baca tulisan kami:

https://muslimafiyah.com/bagaimana-ibadahnya-orang-bisu-dan-hermaprodite-biseksual.html

Semoga bisa dipahami karena Islam sangat melarang keras laki-laki yang bersifat/berkelakuan seperti wanita dan wanita yang bersifat seperti laki-laki.

Ibnu Abbas berkata,

ﻟَﻌَﻦَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﺑِﺎﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬَﺎﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﺑِﺎﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki ” [HR. Al-Bukhari]

@ Cileungsi, Bogor

Penyusun: Raehanul Bahraen

artikel muslimafiyah.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button