Bimbingan IslamFatwa KedokteranFiqhKesehatan Islam

Melahirkan dengan Lotus Birth (syariat dan Medis)

Lotus birth adalah proses melahirkan dengan membiarkan plasenta tetap terhubung dengan tali pusat (tidak dipotong) selama beberap hari. Tali plasenta tidak dipotong langsung beberapa saat setelah melahirkan, tetapi dibiarkan mengering dan lepas sendiri. Konsekuensinya, plasenta dengan wadahnya harus di bawa terus menyertai bayi (ketika digendong, tidur dan dimandikan) dan diberi wewangian agar tidak bau.

Beritanya ini adalah tradisi di negara Tibet dan suku Aborigin Australia. Diberitakan pula bahwa lotus birth adalah cara kelahiran dewa wisnu untuk mempertahankan status kesuciannya sebagai anak dewa (mohon maaf jika berita ini salah). Dunia medis modern memperkenalkan metode ini di Amerika kemudian Australia

Berikut klaim kelebihan dari metode lotus birth:

1.Lebih alami

2.Bayi mendapatkan tambahan darah lebih

3.Ada keyakinan yang mengatakan bahwa plasenta masih bagian dari bayi sehingga tidak boleh diputus secara paksa

Berikut kekurangannya:

1.Lebih repot, karena harus membawa plasenta dengan wadahnya ke mana-mana bersama bayi, saat makan, tidur, mandi dan digendong

2.Mungkin agak terganggu dengan bau plasenta yang mengering

3. Jika tidak hati-hati, bisa menjadi sumber infeksi

 

Bagaimana secara medis?

Sebenarnya ini adalah urusan dunia, sehingga mengenai ini perlu kita serahkan kepada ahlinya sebagaimana hadits,

أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأُمُوْرِ دُنْيَاكُمْ

“Kalian lebih tahu urusan dunia kalian” (HR. Bukhari)

Allah Ta’ala berfirman,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

Bertanyalah kepada ahli ilmu jika engkau tidak tahu” (An Nahl: 43)

Setelah membaca-baca beberapa pendapat secara medis, kami lebih memilih sebaiknya TIDAK melakukan lotus birth. Dengan alasan:

1.Untuk mencegah kurangnya darah yang mengalir dari plasenta, bisa dilakukan dengan cara menunda pemotongan plasenta beberapa saat sehingga darah dari plasenta mengalir ke bayi

2.Plasenta yang sudah mulai mengering sudah tidak bisa lagi mengalirkan darah ke bayi

3.Tidak praktis untuk kehidupan modern sekarang karena harus membawa plasenta beserta wadahnya

4.Jika anda mempunya bayi atau anak kecil maka tidak boleh dekat-dekat dengan adik bayi karena plasenta yang sudah mengering dan terkadang bau, bisa menjadi sumber infeksi terutama bagi anak-anak

5. Bisa putus tiba-tiba jika tidak sengaja atau lalai

 

Hukum secara syariat

Sebenarnya boleh-boleh saja melakukan lotus birth, karena ini adalah masalah dunia hukum asalnya halal dan boleh sebagaimana kaidah fikh,

الأصل في الأشياء الإباحة

“hukum asal urusan dunia adalah mubah/boleh”

Akan tetapi lotus birth TIDAK BOLEH:

1. JIka terbukti bisa membahayakan, misalnya karena sebagai sumber infeksi

Jika ini memang benar maka terlarang dalam agama. Sebagaimana hadits,

لا ضرر ولا ضرار

“Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan/ merugikan diri sendiri ataupun orang lain“ (HR Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani)

2. Jika terbukti benar bahwa ini asalnya adalah ada keyakinan bahwa ini cara dilahirkannya dewa wisnu dan ada keyakinan mengenai hal ini.

Jika memang benar, maka ini dilarang dalam agama karena tasyabbuh menyerupai orang non-muslim. Sebagaimana hadits,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka”  (HR. Abu Daud, Hasan)

Tapi kita tidak berniat menyerupai mereka? Mohon maaf, ulama menjelaskan bahwa tasyabbuh tidak mesti harus dengan niat, karena inti dari tasyabbuh adalah adanya persamaan yang cepat atau lambat bisa mempengaruhi seseorang dan akan ada ikatan hati. Inilah yang berusaha ditutup celahnya oleh syariat.

Syaikh Muhammad At-Tamimi rahimahullah berkata,

الحذر من مشابهة المشركين في أعيادهم ولو لم يقصده

“Peringatan dari tasyabbuh/meniru orang musyrik dalam hari raya (dan kepercayaan mereka) walaupun tidak berniat meniru mereka.” (Kitabut Tauhid syaikh At-Tamimi)

Kesimpulan:

Sebaiknya TIDAK mengunakan metode lotus birth ketika melahirkan. Jika memang ingin melakukan, maka konsekuensi kembali kepada individu masing-masing.

NOTE:

Mohon maaf, yang kami maksud dalam tulisan adalah lotus birth murni yaitu dibiarkan lepas alami

Bukan “semi” lotus birth yaitu dipotong setelah 1 x 24 jam setelah kelahiran

 

Demikian semoga bermanfaat

 

@Markaz YPIA, Yogyakarta tercinta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan   follow twitter

 

Related Articles

7 Comments

  1. Lotus Birth dicetuskan oleh seorang perempuan berdarah Yahudi + Indian. Ia mencetuskan Lotus Birth dengan membawa pemahaman campur2 dari agama2 pagan dan filosofi yg dianutnya, bukan cuma dewa wisnu. Justru penamaan Lotus itu sendiri ia ambil dari pemahaman campur2 agama pagan yg dianutnya itu.

    Jadi, menjawab ini :
    Jika terbukti benar bahwa ini asalnya adalah ada keyakinan bahwa ini cara dilahirkannya dewa wisnu dan ada keyakinan mengenai hal ini.

    YA.
    Lotus Birth justru pada asalnya dicetuskan dg membawa aqidah selain Islam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button