Nyawa Muslim dan Fanatisme Berlebihan
Sangat sedih mendengar berita apabila nyawa seorang muslim hilang begitu saja hanya karena urusan fanatisme berlebihan. Hanya karena urusan mendukung golongannya, kelompoknya, suku, klub sepakbola atau basket “favorite” dan sebagainya. Dengan mudah seseorang membunuh orang lain dan “menghabisi” nyawa muslim yang lain hanya karena perbedaan ini. Apabila pembunuhan itu dengan cara mengeroyok (ramai-ramai), maka semua yang mengeyorok akan dijatuhkan hukum qishsas semuanya.
Urusan nyawa (apalagi nyawa seorang muslim) berat perkaranya dan sangat berat ancamannya apabila membunuh nyawa seorang muslim. Perhatikan poin-poin berikut:
1. Nyawa seorang muslim lebih berharga daripada dunia dan seisinya
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai, dan dishahihkan al-Albani).
2. Ancaman hukuman membunuh seorang muslim dalam Al-Quran ada 5 ancaman:
[1] Balasannya adalah neraka Jahannam[2] Diancam kekal atau tinggal lama di dalam Jahannam
[3] Allah murka kepadanya
[4] Allah melaknatnya, laknat bermakna menjauhkannya dari rahmat-Nya
[5] Baginya adzab yang besar
Allah berfirman,
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Dan barangsiapa membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allâh murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya. [an-Nisa`/4:93]
3. Yang pertama kali dihisab dalam urusan sesama manusia adalah urusan darah (nyawa) karena beratnya urusan ini.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ الصَّلَاةُ، وَأَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِي الدِّمَاءِ
“Perkara yang pertama kali dihisab adalah shalat. Sedangkan yang diputuskan pertama kali di antara manusia adalah (yang berkaitan dengan) darah.” (HR. An-Nasa’I, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
4. Jika sekelompok orang beramai-ramai membunuh (mengeroyok) sehingga membuat seseorang mati, maka semua pelaku (pengeroyokan) tadi diqishas semuanya dengan cara dibunuh juga.
Sa’id bin al-Musayyib berkata,
“Sesungguhnya ‘Umar bin al-Khaththab membunuh (qishas) sekelompok orang, lima atau tujuh orang, yang membunuh satu orang dengan tipu daya. Kemudian ia berkata,
لو اشترك فيه أهل صنعاء لقتلتهم به
‘Jika seandainya seluruh penduduk Shan’a’ bersepakat untuk membunuhnya, maka aku akan membunuh mereka semua.’” (Al-Irwaa’ no. 220)
Fanatisme yang tidak bermanfaat
Fanatisme menghasilkan loyalitas dan bara’ (berlepas diri) karena urusan tertentu. Tidak jarang fanatisme ini berlebihan dan mereka bangga/sombong dengan golongan masing-masing.
Allah berfirman,
كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Rum/30: 32)
Fanatisme berlebihan seperti ini yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika seseorang dari asnhar dan muhajirin bertikai, mereka masing-masing memanggil sukunya dan ingin memunculkan fanatisme, maka hal ini segera dicegah oleh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan beliau menyebut ini dengan seruan yang tercela.
Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, ia berkata,
كَانَ مِنَ المُهَاجِرِينَ رَجُلٌ لَعَّابٌ فَكَسَعَ أَنْصَارِيًّا فَغَضِبَ الأَنْصَارِيُّ غَضَبًا شَدِيدًا حَتَّى تَدَاعَوْا ، وَقَالَ الأَنْصَارِيُّ: «يَا لَلْأَنْصَارِ» ، وَقَالَ المُهَاجِرِيُّ: «يَا لَلْمُهَاجِرِينَ» ، فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ((مَا بَالُ دَعْوَى أَهْلِ الجَاهِلِيَّةِ؟)) ثُمَّ قَالَ عليه الصلاة والسلام : ((مَا شَأْنُهُمْ ؟ )) فَأُخْبِرَ بِكَسْعَةِ المُهَاجِرِيِّ الأَنْصَارِيَّ ، فقَالَ عليه الصلاة والسلام: ((دَعُوهَا فَإِنَّهَا خَبِيثَةٌ))
Di antara Kaum Muhajirin itu ada seorang laki-laki yang pandai memainkan senjata lalu dia memukul pantat seorang sahabat Anshar sehingga menjadikan orang Anshar ini sangat marah, lalu dia berseru seraya berkata, “Wahai Kaum Anshar”. Laki-laki Muhajirin tadi menimpali dan berseru pula, “Wahai Kaum Muhajirin”. Akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan bersabda, “Mengapa seruan-seruan kaum jahiliyah masih saja terus dipertahankan?” Kemudian beliau bertanya, “Apa yang terjadi dengan mereka?” Lalu beliau diberitahu bahwa ada seorang sahabat Muhajirin yang memukul pantat seorang shahabat Anshar. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tinggalkanlah seruan itu karena hal semacam itu tercela (buruk).” (HR. Muslim)
Semoga kita tidak mendengar lagi berita nyawa seorang muslim yang hilang hanya karena urusan fanatisme berlebihan.
@ Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com