Faidah Ringkas

Wanita Sulit Jodoh? Ternyata Tiga Poin Ini Ditinggalkan

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Tidak dipungkiri bahwa keadaan masing-masing wanita bisa berbeda dalam masalah jodoh. Ada yang belum juga menginjak usia 20 tahun tapi sudah menikah, ada yang tak lama lulus kuliah kemudian dilamar oleh seorang pemuda, namun ada pula yang hingga kepala 3 tak kunjung datang jodoh yang dinanti.

Tentu masalah tersebut tidak lepas dari takdir dan ketetapan Allah. Namun beberapa hal boleh jadi menjadi penyebab mengapa sebagian wanita di zaman sekarang susah jodoh, diantaranya karena ada beberapa poin penting yang ditinggalkan. Pada tulisan ringkas ini, kami bawakan tiga poin yang banyak ditinggalkan di zaman ini.

Pertama, menyegerakan menikah

Bersegera menikah adalah perintah Nabi bagi para lelaki yang telah mampu lahir dan batin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena menikah itu lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan.” (HR. Bukhari no. 5066 dan Muslim no. 1400)

Hal ini berlaku pula bagi para gadis yang telah siap dan pada saat yang sama ada lelaki yang hendak melamarnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوْهُ إِلَّا تَفْعَلُوُاْ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ

“Jika seseorang (lelaki) yang kamu ridha terhadap agama dan akhlaknya datang kepadamu untuk melamar, maka nikahkanlah dia. Jika kamu tidak melakukannya akan terjadi fitnah dimuka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi, no. 1004 dengan sanad yang hasan)

Perempuan jika menunda menikah maka dia rentan diliputi kegelisahan, rasa galau yang berlarut-larut. Tak dipungkiri pula, semakin lama dia menunda maka potensi dilirik oleh para lelaki bisa jadi semakin kecil. Dia telah melewatkan masa-masa ranumnya, usia dimana masih banyak lelaki yang akan tertarik kepadanya.

Oleh karena itu, bagi para ayah yang memilik gadis, jika ada lelaki yang baik agamanya baik perangainya datang melamar, maka terimalah ia.

Kedua, menawarkan anak gadis atau saudari kepada lelaki shalih

Caranya adalah dengan menawarkannya kepada lelaki shalih yang dia kenal. Menawarkan anak gadis merupakan sunnah yang sudah dikenal sejak dahulu. Ini seperti yang dilakukan Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu, ketika putrinya Hafshah selesai masa iddah karena ditinggal mati suaminya, Umar menawarkan Hafshah ke Utsman kemudian ke Abu Bakar radhiyallahu ‘anhum.

Seorang ayah yang menginginkan kebaikan untuk anak gadisnya, dia akan menafkahi dan memenuhi kebutuhannya sedari kecil, kemudian mendidiknya dengan sebaik-baiknya. Namun tidak berhenti sampai situ saja, setelah anaknya dewasa dia akan berusaha mencarikan pendamping yang terbaik untuk anaknya.

Pilihan dan penilaian ayah akan lebih bijak dan sesuai dengan kebutuhan anaknya, dibanding pilihan anak itu sendiri. Seorang gadis yang memilih sendiri seringkali dipengaruhi oleh perasaan, dia sangka lelaki itu adalah pangeran yang selama ini dia nanti hanya karena tampilannya yang menarik, kata-katanya yang romantis, dan status facebooknya yang religi. Padahal keseharian pemuda tersebut boleh jadi bertolak belakang dengan apa yang selama ini tampak pada mata sang gadis.

Pertimbangan-pertimbangan pendek itulah yang membuat sebagian wanita menyesal telah menikah dengan suaminya sekarang. Baru dia sadar ternyata ganteng saja tidak cukup membawa kebahagiaan ke dalam rumah. Baru dia sadar ternyata status-status facebooknya dulu hanya bermodalkan copas.

Berbeda dengan penilaian ayahnya, ayahnya lebih mengedepankan logika dan pertimbangan jangka panjang. Dia akan memilih pemuda yang baik agamanya plus akhlaknya. Dia akan mencari pemuda yang bertanggung jawab, siap bekerja keras dan bermental tangguh. Dia akan pilihkan yang pantas mendampingi serta membimbing anaknya.

Ketiga, menawarkan diri kepada lelaki shalih

Menawarkan diri kepada lelaki yang shalih dan baik akhlaknya bukanlah hal yang tercela. Selama tidak melanggar rambu-rambu syariat maka sah-sah saja. Cara ini sebagaimana yang dilakukan oleh ibunda Khadijah radhiyallahu ‘anha tatkala melamar Nabi shallallahu ‘alahi wasallam. Andai saja Khadijah enggan melakukannya, mungkin namanya tidak akan tercatat dalam catatan emas sejarah sebagai salah satu istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Caranya dengan menawarkan langsung dirinya ke seorang lelaki yang shalih yang dia percaya atau dengan melalui perantara orang lain yang amanah. Apabila lelaki tersebut menyambutnya maka dia persilakan laki-laki tersebut langsung menghadap kepada bapaknya untuk melamarnya secara resmi. Tetapi jika lelaki tersebut pada akhirnya tidak berniat, maka penawaran ini hendaknya dirahasiakan untuk menjaga harga diri wanita tersebut.

Kesimpulannya, seorang gadis atau bapaknya terkadang perlu menempuh sunnah-sunnah di atas agar lebih mudah bertemu dengan jodohnya. Demikian pula sebab-sebab yang lain, seperti mendaftar ke biro jodoh syar’i dan lain sebagainya. Semoga Allah mudahkan para wanita muslimah untuk segara bertemu dengan jodohnya.

Artikel www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button