Faidah Ringkas

Ngaji Agama Lalu Jadi Anti Total Dengan Kedokteran Modern?

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Kami mendapat informasi bahwa ada sebagian kecil ikhwah yang setelah ikut kajian, justru menjadi anti total terhadap kedokteran modern, menolak obat dokter, tidak mau ke rumah sakit, dan sejenisnya. Alhamdulillah, ini hanya dilakukan oleh segelintir oknum saja, tidak mewakili mayoritas yang ngaji.

Sebenarnya, sikap semacam itu termasuk urusan dunia. Seseorang bebas saja memilih metode pengobatan yang ia yakini, termasuk jika ingin sepenuhnya memakai herbal atau metode lain. Namun yang perlu diwaspadai adalah saat pilihan pribadi ini disertai dengan penyebaran keyakinan dan informasi yang keliru. Misalnya, klaim bahwa kedokteran modern berasal dari negeri kafir, seluruh obat kimia beracun, atau adanya konspirasi agar orang terus sakit supaya obat terus laku, ini semua tidak benar.

Kami bahkan telah menulis buku khusus tentang hal ini berjudul “Haruskah Kedokteran Modern Dipertentangkan dengan Herbal dan Thibbun Nabawi?” Di buku tersebut kami tekankan bahwa semua metode pengobatan memiliki nilai selama valid secara ilmiah, dilakukan oleh ahlinya, dan tidak menyalahi syariat.

Kita pun mengajak para dokter agar tidak meremehkan metode alternatif selama terbukti bermanfaat. Pengobatan bukan monopoli kedokteran modern semata. Dalam praktiknya, para ulama justru sering mengombinasikan keduanya. Ketika sakit, mereka tetap ke dokter dan dirawat di rumah sakit, sambil juga menggunakan herbal dan thibbun nabawi.

Yang lebih mengkhawatirkan, terkadang oknum menyebarkan metode pengobatan yang tidak berasal dari Islam, tidak sesuai sunnah, bahkan menyimpang dari syariat, namun dicitrakan seolah-olah itu “pengobatan ala Rasulullah.” Jika ingin mengembangkan metode atau diet tertentu, nisbatkan saja kepada penemunya, misalnya: “diet ala Fulan”, “terapi ala Fulan”, itu lebih jujur dan aman.

Kita tentu mendukung semakin banyaknya metode pengobatan yang bermanfaat. Semakin banyak opsi, semakin baik, selama tidak bertentangan dengan prinsip syar’i dan ilmu yang valid.

Perlu diingat, pengobatan secara umum adalah perkara duniawi. Dalam beberapa kasus, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memang menyebutkan obat tertentu, dan itulah yang kemudian dikenal sebagai thibbun nabawi. Namun dalam banyak kasus lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyebutkan secara spesifik, bahkan menganjurkan untuk berkonsultasi dengan ahli pengobatan.

Ilmu pengobatan sendiri sama tuanya dengan peradaban manusia. Sejak dahulu, manusia mencari cara menyembuhkan penyakit, dari menggunakan tanaman herbal, meramu bahan alam, hingga berkembangnya ilmu kedokteran yang kita kenal sekarang. Semua itu adalah perkara duniawi, dan hukumnya mubah selama tidak ada dalil yang melarangnya.

Sebagaimana kaidah fiqih menyatakan:

اَلأَصْلُ فِى اْلأَشْيَاءِ اْلإِ بَا حَة حَتَّى يَدُ لَّ اْلدَّلِيْلُ عَلَى التَّحْرِيْمِ

“Hukum asal dari sesuatu (urusan dunia) adalah mubah sampai ada dalil yang melarangnya.”

Dalil kaidah ini adalah bahwa dunia dan seisinya ini diperuntukkan untuk manusia dan manusia boleh memanfaatkannya. Allah Ta’ala berfirman,

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا

“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (QS. Al Baqarah: 29)

Pada akhirnya, pengobatan akan terus berkembang, baik di dunia Islam maupun Barat. Bahkan kedokteran modern hari ini pun banyak berutang pada para ilmuwan Muslim terdahulu. Maka, mari bijak. Tidak fanatik buta terhadap satu metode, dan tidak pula menolak kebenaran hanya karena datang dari luar Islam. Yang penting: aman, ilmiah, dan tidak bertentangan dengan syariat.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button