Faidah RingkasKesehatan IslamRemaja Islam

Benarkah Pesantren Banyak Tersebar LGBT?

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Sejak dahulu, propaganda-propaganda yang ditujukan untuk menyerang Islam tidak pernah berakhir, dari kalangan orientalis orang-orang kafir atau dari kalangan sekuler liberal dalam tubuh Islam itu sendiri yang sebenarnya tidak suka dengan Islam. Berbagai macam tema diluncurkan, salah satu yang hangat adalah seputar LGBT. Di antara isunya adalah bahwa pesantren tempat yang tidak aman untuk menyekolahkan anak karena banyak perilaku LGBT di dalamnya.

Memang benar, dijumpai adanya fenomena penyimpangan seksual yang terjadi di sebagian pesantren. Itu realita yang didasari oleh data dan fakta. Namun perhatikanlah, perbandingan antara jumlah pesantren yang terkena kasus dengan yang tidak maka perbandingannya sangat jauh. Ada ribuan jumlah pesantren yang tersebar di tanah air kita, tetapi yang terkena kasus mungkin hanya hitungan jari ataupun lebih tetapi tidak banyak.

Kalau mau jujur, fenomena LGBT ini tidak hanya dijumpai di dalam pesantren tetapi menyentuh hampir semua jenis komunitas. Kita tidak perlu menyebutkan satu persatu, tetapi hampir tak ada jenis komunitas yang bisa merasa aman dari bahaya fenomena yang satu ini.

Oleh karena itu, rasa takut menyekolahkan anak ke pesantren dengan alasan fenomena ini, haruslah dihilangkan. Sebab mau di pesantren atau tidak di pesantren, virus LGBT ini tetap saja mengintai. Justru di luar pesantren mungkin bisa lebih berbahaya.

Pesantren adalah tempat untuk menempa ilmu agama, menempa adab dan akhlak. Di dalamnya diajarkan berbagai aturan-aturan yang bisa membentengi diri dari berbagai macam fitnah, termasuk fitnah homoseksual dan LGBT. Sedangkan perilaku homoseksual sendiri dalam Islam itu jelas hukumnya dan hukumannya, ada babnya tersendiri dalam ilmu fiqih dan bukan sesuatu yang asing lagi bagi para santri.

Para ulama sepakat akan keharaman dan besarnya dosa homoseksual. Karena perbuatan inilah kaum Nabi Luth ‘alaihissalam diazab oleh Allah dengan cara dihujani batu. Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela dan menghina para pelakunya. Allah berfirman,

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ﴿٨٠﴾إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya. ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampui batas’.” (QS Al-A’raf: 80-81)

Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، ثَلاثًا

“Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth.” (HR An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, no. 7337)

Sedangkan hukumannya menurut pendapat terkuat adalah dibunuh meski diperselisihkan cara dibunuhnya. Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

“Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya.” (HR Tirmidzi, no. 1456)

Dari sini kita memahami bagaimana Islam dan pesantren secara khusus memberikan edukasi tentang bahaya perilaku homoseksual itu melalui pembelajaran agama. Semua ini dilakukan untuk mengikis terjadinya perilaku-perilaku menyimpang ini di tengah manusia dan di kalangan para santri secara khusus, yang boleh jadi edukasi seperti ini tidak dilakukan oleh orang awam di luar pesantren.

Meskipun demikian, kita tetap tidak boleh abai ataupun menyangkal adanya fenomena ini dalam lingkungan pesantren. Menghapuskan penyakit ini tidak mudah, terkadang edukasi melalui dalil saja tidak cukup, melainkan perlu pula berbagai metode lainnya. Pesantren pun boleh jadi tidak cukup kuat untuk menangkal, karenanya dibutuhkan juga kerjasama dari orang tua serta para praktisi yang bisa membantu memberikan edukasi yang masif kepada santri-santri kita dan generasi muda di negeri kita.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button