Bersabar dengan Tidak Membeli Rumah Melalui KPR Riba Bank
-Siapa yang tidak ingin segera punya rumah sendiri? Langsung merasa tenang karena sudah bukan kontraktor lagi (kontrak sana, kontrak sini)
-Solusi tercepat adalah mengambil KPR yang mengandung riba di Bank
-Tetapi kita lebih pilih ridha Allah sehingga hidup kita qanaah dan berkah serta bersabar, tidak terjerat dengan cicilan riba dan berhutang dalam jangka waktu yang lama
-Bahkan ada yang hidup mereka tidak tetang, terhimpit menjerit dengan jeratan riba bank
-Kata mereka “zaman sekarang kalau tidak KPR, mana bisa beli rumah sendiri, ambil KPR juga harus agak nekat, kalau takut, ya gak akan bisa punya rumah”
-Maka ini perkataan yang tidak tepat, sudah banyak bukti mereka yang membuktikan bisa tanpa KPR
-Dengan cara menabung, bersabar, mencicil dari membeli tanah, membangum perlahan, membangun rumah kecil dahulu kemudian baru ada rezeki bangun rumah lebih besar lagi
-Atau ada beberapa program pembangunan rumah dari para muhsinin yang mau membuat perumahan dan menjual tanpa sistem riba
-Untuk menangkan hati kita, kita lihat contoh ulama sekelas syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu, tidak mempunyai rumah tetap. Padahal beliau adalah mufti besar kerajaan Arab saudi dan Rektor Universitas Universitas Madinah. [lihat buku akhlak dan keutamaan syaikh Bin Baz, Pustaka Al-Furqan]
Kita harus bersabar mencari dan membangun rumah di zaman ini karena ada beberapa yang perlu kita pertimbangkan matang-matang. Salah satunya adalah menghindari mengambil rumah dengan bantuan KPR bank karena ini termasuk tolong menolong dalam riba. Memang jika mengambil rumah dengan cicilan KPR bank maka kita bisa segera mendapatkan rumah. Tetapi, mungkin kita yang berpendapatan sekitar 1-2 juta perbulan, perlu menabung terlebih dahulu sekitar 10-15 tahun, baru bisa punya rumah. Akan tetapi tentunya kita lebih takut terhadap ancaman Allah dan takut Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kita karena riba.
Berikut beberapa dalil saja mengenai bahaya riba
-akan diperangi oleh Allah dan Rasul-Nya, Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَْ فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.”[Al-Baqarah: 278-279]
-dilaknat semua yang mendukung riba
dari sahabat Jabir bin Abdillahradhiallahu ‘anhu bahwasannya ia menuturkan,
لعن رسول الله صلّى الله عليه وسلّم آكل الربا وموكله وكاتبه وشاهديه، وقال: (هم سواء). رواه مسلم
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknati pemakan riba (rentenir), orang yang memberikan / membayar riba (nasabah), penulisnya (sekretarisnya), dan juga dua orang saksinya. Dan beliau juga bersabda, ‘Mereka itu sama dalam hal dosanya’.” (HR. Muslim).
-termasuk dosa besar yang membinasakan,
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ
“Jauhilah tujuh dosa besar yang akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?” Beliau mengatakan, “(1) Menyekutukan Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, (4) memakan harta anak yatim, (5) memakan riba, (6) melarikan diri dari medan peperangan, (7) menuduh wanita yang menjaga kehormatannya (bahwa ia dituduh berzina)” (HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)
Kemudian kita juga sebaiknya bersabar mencari lingkungan yang baik, lingkungan dengan banyak tetangga yang sudah paham agama dengan pemahaman yang benar, para tetangga ahlus sunnah. Atau jika tidak banyak, maka minimal ada satu atau dua orang tetangga kita yang sudah paham agama. Kita harus bersabar karena jumlah Ahlus sunnah yang memahami agama dengan pemahaman yang benar adalah sedikit jumlahnya.
Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari berkata,
أَفْضَلُ الْمُسْلِمِينَ رَجُلٌ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَنِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أُمِيتَتْ، فَاصْبِرُوا يَا أَصْحَابَ السُّنَنِ رَحِمَكُمُ اللَّهُ فَإِنَّكُمْ أَقَلُّ النَّاسِ
“Orang muslim yang paling utama adalah orang yang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah ditinggalkan (manusia), maka bersabarlah wahai para pencinta sunnah (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), karena sesungguhnya kalian adalah orang yang paling sedikit jumlahnya (di kalangan manusia).” [Al-Jaami’ li akhlaqir Rawi 1/112, Maktabah Ma’arif, Riyadh, Asy-Syamilah]
Jika kita merenungkan, ternyata kita baru bisa punya rumah setelah 10-15 tahun, sementara orang lain bisa segera punya rumah pribadi karena mengambil KPR “riba” bank. Tentu kita akan sedikit terguncang hatinya. Akan tetapi zaman ini kita harus tetap berpegang teguh dengan agama, menggenggam erat agama sebagaimana menggenggam bara api, memang terasa panas awal-awalnya, akan tetapi jika kita menggenggam langsung dan erat, maka bara langsung padam dan tetap bisa kita genggam bara agama ini dengan erat.
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ القَابِضُ عَلَى دِيْنِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْر
“Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api.”[HR.Tirmidzi. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no.8002]
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di menjelaskan hadits,
أنه في آخر الزمان يقل الخير وأسبابه، ويكثر الشر وأسبابه، وأنه عند ذلك يكون المتمسك بالدين من الناس أقل القليل. وهذا القليل في حالة شدة ومشقة عظيمة، كحالة القابض على الجمر، من قوة المعارضين، وكثرة الفتن المضلة، فتن الشبهات والشكوك والإلحاد، وفتن الشهوات وانصراف الخلق إلى الدنيا وانهماكهم فيها، ظاهراً وباطناً،
“Pada akhir zaman akan sedikit kebaikan dan sebab-sebabnya, merajalela keburukan dan sebab-sebabnya dan pada saat itu orang yang berpegang teguh dengan agama sangat sedikit jumlahnya. Yang sedikit ini berada dalam keadaan kesusahan [karena banyaknya fitnah] sebagaimana orang yang mengenggam bara api karena banyak yang menentang dan banyak fitnah yang menyesatkan, fitnah syubhat, keraguan, berpaling dari kebenaran, fitnah syahwat dan condongnya makhluk kepada dunia dan tenggelam dengan kemilau dunia baik dzahir dan batin.” [Bahjah Qulubil Abrar hal. 259, Dar Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, cet. I, 1423 H]
Semoga bermanfaat
@Hotel Garuda ZZ, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
Apa daya, di hulu sana ada Bank Indonesia.
Sebagus apa niat orang, tetap saja dia masuki PERTAMA dulu Bank Indonesia.
Hingga semua Kebaikan, PASTI ada Riba nya.
Kalo Riba mau dihilangkan,
Hapus dulu Bank Sentral Indonesia tersebut
kita akan merubahnya, insyaAllah , minimal dari diri kita sendiri
Bagaimana bila kita sudah terlanjur mengambil KPR dan ingin lepas dari jeratan riba ini?apakah Alloh akan mengampuni dosa kita bila rmh itu kita jual atau di over kredit?mohon pencerahannya,trima kasih
jangan over kredit, krna sama saja memberikan riba pada yang lain, anda berusaha mencari uang tunai, atau jual rumah tersebut dan lunasi tunggakan anda, mulailah menabung atau bisnis untuk membeli rumah yang baru, kecil sederhana dan berkah
Terima kasih atas pencerahannya pak,jazakumulloh khoiron katsiron..
Bagaimana dgn pembiayaan bank syariah? Dengan akad murabahah maupun musyarakah muthanaqisah..? Saya bingung ustadz? Mohon pencerahan…
setahu saya belum ada bank syariah yang benar-benar syar’i, mudharabahnya tidak benar, klo untung sama-sam untung, tetapi jika rugi bank tidak mau tahu,
bank Rajhi Saudi sudah mulai syar’i
Assalamualaikum. Skedar tanggpn dok.. Riba? Kalo tdk kena api ya asapnya. Anda dok nginap d hotel sedangkan hotel jg dg dana bank apa tdk ikut kena asapnya? Kdang2 rumah sakit milik pemerintah dan swasta urusannya dg bank transfer dsj. Heloow.. apa tdk kena asapnya?? Ya jelas d sana bekerja tp institusi yg bersangkutan jg bekerjasama dg bank betul tdk?? Syukron 🙂
wa’alaikumussalam, bukan bank yang haram tetapi sistemnya, menabung di bank adalah darurat, karena terpaksa, sistem transfer di bank bukan yang diharamkan, yg diharamkan hanya riba, tolong pahami
Bismillah…
Suami Saya bekerja diposisi keuangan suatu perusahaan, dlm pekerjaanya menangani langsung urusan pajak,gaji karyawan dll…
Semua transaksi dilakukan dng bank (transfer)…
Apakah Suami Saya termasuk dlm lingkup pelaku riba (penyetor)?
Saya sangat tkt bila pekerjaan Suami trmsk dlm golongan riba,
Jazakallah khairan.
Sistem perbankan kita riba ? sulit sekali menghindari hutang.menghidari Bank.apalagi di kota, mau bisnis biar cepet pake motor, motornya ngak mampu cash jadinya kredit,nabung ngak kumpul2 karena banyak keprluan.jaman sekarang klu bisnis hanya jalan kaki, kapan kebeli rumahnya…bersyukurlah orang yang tidak pernah berhutang, kredit motor, mobil, rumah dll semoga akhlak anda dibarengi ketaqwaan yg sempurna.
banyak yg tidak pinjam riba di bank tetapi hidup mereka bahagia
Terimakasih, riba sekarang menjadi perbudakan modern yg jauh lebih berbahaya dan canggih kalo saya bilang, jaman dulu seorang budak adl seorang yg tdk mampu/lemah dan memang dibiarkan seperti itu agar status kebudakannya terlihat jelas, jd yg dia lakukanpun y sebatas kemampuannya, kalo budak sekarang sebenarnya kondisinya sama-sama tdk mampu/lemah tp “dikuatkan” agar status kebudakannya tdk terlihat meskipun sejatinya ia sedang diperbudak dan seringkali tdk sadar bahwa ia seperti itu serta orang lainpun jg tdk tahu tentang status kebudakannya, seolah olah ia bisa melakukan sesuatu di luar kemampuannya dan meyakini kemampuannya(riba) itu benar dan menjadi satu-satunya jalan, ini yg sulit dilihat oleh dirinya sendiri, dan mengobati yg tdk terlihat itu lebih sulit
Assalamu’alaikum.
Mohon penjelasan pak bolehkah membeli rumah melalui bank syariah? Saya cermati ada yg membolehkan ada yg tidak membolehkan.. hal yg sering dipermasalahkan pengguna bank syariah adalah :
1. Bila terlambat bayar dikenai denda
2. Bila ingin melunasi lebih cepat, ingin harga yg lebih murah daripada harga di akad
3. Mempermasalahkan ttg perhitungan pokok pinjaman dan margin keuntungan tiap bulan
Menurut saya ketiga permasalahan diatas dapat dihindari dgn benar-benar melunasi cicilan utang tersebut sesuai akad, tidak lebih cepat dan tidak lebih lambat. Seperti membeli barang melalui tukang kredit.
Benarkah argumentasi saya tersebut menurut Ustadz?
*Saat ini saya membutuhkan rumah sedangkan beberapa teman2 saya sudah memilikinya (sebagian dgn KPR konvensional) sehingga terasa berat ketika tidak mempunyai rumah, bahkan bank syariah pun diragukan.
wa’alaikumussalam, maaf pak, bukan masalah bisa bayar sehingga tidak denda, tetapi akadnya yang sudah haram pak
bisa dijelaskan maksud akadnya yang sudah haram tersebut pak? Saya belum pernah ikut KPR (konvemsional/syariah) sehingga tidak tahu akadnya seperti apa
Jelaskan atuh pa ustadz,, ada org yg ingin mendapat pencerahan.. termasuk saya sendiri. Masa ga dibantu
nuhun
usatad, kalau istri berhutang tanpa sepengetahuan suami, sedangkan selama ini suami telah memberika nafkah hidup keluarganya..hingga hutang tersebut nilainya sampai terjual semuanya, rumah dan lain-lain…apakah suami harus menceraikan si istri atau kah suami haru wajib ikut menanggung hutang tersebut…mohon pencerahannya ustad
tidak harus menceraikan, masih ada solusi lainnya
Subhanallah,, bagus sekali penjelasannya ustad, sebenarnya saya sangat paham aturan islam d mana tidak ada keraguan antara hitam & putih,, & saya paham jika kita mengejar dunia maka g kan pernah kita dapet akhirat krn dunia yg sementara ini godaan nya besar sekali,, saya g mau ALLAH SWT menutup mata hati saya,, cukup islam & akhirat yg jadi tujuan saya
Terima kasih banyak ustad, smoga ALLAH SWT selalu memberi rahmatNYA untuk anda & keluarga
Semoga rahmat Allah selalu tercurah buat pak ustadz, saya pun sedang dalam proses untuk hijrah mohon doanya pak ustadz.
Zaman sudah edan, tanda kiamat kecil mulai nampak. Banyak orang yang ingkar dan ketus karena kesal dengan dirinya sendiri, yang sadar bahwa yg dikatakan ustadz benar tapi harus melalui masa sulitnya dulu. Itu yg sulit diterima orang2.
Semoga tetap istiqamah ustadz, semangat terus dalam berdakwah. Minta doanya buat saya juga ustadz.
Syukron.
Bagaimana dengan KPR subsidi pemerintah, mohon penjelasan? Soalnya kami berniat untuk membeli rumah melalui program tersebut.
Kami belum mengetahui lebih dalam mengenai program ini. Tapi kaidahnya, jika sama saja dengan kpr biasa seperti transaksinya tidak lepas dari riba maka tetap haram.
Bismillah. Mohon solusi nya ustadz, bagaimana jika kita membeli rumah dengan kpr bank dalam keadaan darurat? Ana di desak oleh orang tua agar segera mencari rumah, dan dananya dari orang tua. Sedangkan utk mengambil perumahan dengan sistem syariah memerlukan dana yg cukup besar.
Perlu didudukkan apakah memang darurat atau bagaimana, karena masih ada solusi lainnya yaitu mengontrak.
Orang tuanya sebisa mungkin dipahamkan tentang bahaya bertransaksi riba.
ustad ijin bertanya ,jadi sistem pinjaman seperti apakah yg di halalkan ,apakah bank syariah di Indonesia yg SDH mendapatkan sertifikat halal MUI dgn smw sistem akadnya masih juga riba.. Afwan ustad jika ada kebutuhan membeli rumah mggunakan akad yg tersedia di bank syariah yg diperkuat dgn sertifikat halal MUI apakah tetap riba dan tidak halal..? mohon penjelasannya ustd
Untuk keadaan anda, butuh rincian informasi lagi, silahkan bisa konsultasi dgn Ustadz terdekat.
Semoga Allah mudahkan.
Untuk beberapa pertanyaan terkait agama lainnya semoga bisa terjawab di dalam grup video dakwah Ustadz Raehanul Bahraen.
YUK GABUNG DENGAN GRUP WHATSAPP VIDEO DAKWAH & KESEHATAN ISLAM dr. Raehanul Bahraen, M.Sc,Sp.PK
(Alumni Ma’had Al- Ilmi Yogyakarta)
.
Insyaallah setiap hari akan dikirimkan video konten dakwah dan kesehatan Islam.
.
Untuk bergabung, silahkan klik link berikut:
https://wa.me/628996616456
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
Silahkan sebar pengumuman ini dan ajak saudara serta sahabat untuk bergabung.
.
Salam
dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
(Pengasuh muslimafiyah.com)
Bismillah
Terlanjur beli kendaraan via bank konvensional, saat itu blm paham tentang riba. Sebaiknya bagaimana ustadz ? Apakah kendaraan tsb dijual atau apa tetap boleh digunakan ?
Syukron, jazaakallahu khoiran wa bakallahu fiikum
InsyaAllah tetap boleh digunakan. Jika masih ada hutang yang belum terlunasi maka segera lunasi. Jangan lupa bertaubat dan meninggalkan perbuatan riba yang pernah dilakukan.
—-
Untuk beberapa pertanyaan terkait agama lainnya semoga bisa terjawab di dalam grup video dakwah Ustadz Raehanul Bahraen.
YUK GABUNG DENGAN GRUP WHATSAPP VIDEO DAKWAH & KESEHATAN ISLAM dr. Raehanul Bahraen, M.Sc,Sp.PK
(Alumni Ma’had Al- Ilmi Yogyakarta)
.
Insyaallah setiap hari akan dikirimkan video konten dakwah dan kesehatan Islam.
.
Untuk bergabung, silahkan klik link berikut:
https://wa.me/628996616456
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
Silahkan sebar pengumuman ini dan ajak saudara serta sahabat untuk bergabung.
.
Salam
dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
(Pengasuh muslimafiyah.com)