Bimbingan IslamFatwa KedokteranKesehatan Islam

Hadits Mengenai Menyembuhkan Diare dengan Minum Madu

Terdapat hadits Shahih riwayat Bukhari dan Muslim bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seseorang yang sakit perut (dalam riwayat lainnya: sakit diare), agar minum madu beberapa kali. Akhirnya orang tersebut sembuh.

Berikut haditsnya:

أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَخِي يَشْتَكِي بَطْنَهُ. فَقَالَ: اِسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ: فَعَلْتُ. فَقَالَ: صَدَقَ اللهُ وَكَذَبَ بَطْنُ أَخِيْكَ، اسْقِهِ عَسْلاً. فَسَقَاهُ فَبَرَأَ

“Ada seseorang menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata: ‘Saudaraku mengeluhkan sakit pada perutnya (dalam riwayat lainnya: sakit diare[1]).’

Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’

Kemudian orang itu datang untuk kedua kalinya,

Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’

Orang itu datang lagi pada kali yang ketiga,

Nabi tetap berkata: ‘Minumkan ia madu.’ Setelah itu, orang itu datang lagi dan menyatakan: ‘Aku telah melakukannya (namun belum sembuh juga malah bertambah mencret).’

Nabi bersabda: ‘Allah Maha Benar dan perut saudaramu itu dusta. Minumkan lagi madu.’

Orang itu meminumkannya lagi, maka saudaranya pun sembuh.”[2]

 

Ada hal yang perlu diperhatikan di sini yaitu beberapa kali bolak-balik dan bilang belum sembuh kemudian tetap diperintahkan agar minum madu. Ini mengindikasikan bahwa madu untuk mengobati diare tidak semata-mata diminum saja tetapi ada aturan dan dosisnya. Sehingga kurang tepat jika ada orang yang ingin mengobati diare dengan madu tetapi minumnya asal-asalan dan tidak tahu dosisnya.

Dokter dan ulama besar Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah menjelasakan mengenai hadits ini,

وفي تكرار سقيه للعسل معنىً طبي بديع وهو: أن الدواء يجب أن يكون له مقدار وكمية بحسب حال الداء

“Memberikan minum madu dengan berulang kali menunjukkan mengenai ilmu kedokteran yaitu obat harus sesuai dosis  dan jumlahnya sesuai dengan keadaan penyakitnya.”[3]

Obat juga harus sesuai indikasi dan dosisnya, sesuai dengan umur, jenis makanan, jenis daerahnya dan jenis rasnya serta keadaan orang tersebut dan ini dipelajari oleh kedokteran di mana saja

Ibnu hajar Al-Asqalani rahimahullahu menjelaskan hadits ini,

فقد اتفق الأطباء على أن المرض الواحد يختلف علاجه باختلاف السن والعادة والزمان والغذاء المألوف والتدبير وقوة الطبيعة…لأن الدواء يجب أن يكون له مقدار وكمية بحسب الداء إن قصر عنه لم يدفعه بالكلية وإن جاوزه أو هي القوة وأحدث ضررا آخر

 “Seluruh tabib telah sepakat bahwa pengobatan suatu penyakit berbeda-beda, sesuai dengan perbedaan umur, kebiasaan, waktu, jenis makanan yang biasa dikonsumsi, kedisiplinan dan daya tahan fisik…karena obat harus sesuai kadar dan jumlahnya dengan penyakit, jika dosisnya berkurang maka tidak bisa menyembuhkan dengan total dan jika dosisnya berlebih dapat menimbulkan bahaya yang lain.”[4]

 

Jadi Madu adalah penyembuh dan memang benar serta harus kita yakini, akan tetapi tidak sembarangan mengobati ada caranya dan perlu ilmunya. Dalam hal ini perlu pengalaman thabib. Di zaman sekarang ini perlu penelitian ilmiah mengenai hal ini.

Khasiat madu untuk pengobatan tidak diragukan lagi karena Allah telah berfirman tentang khasiat lebah.

وَأَوْحَىٰ رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ ثُمَّ كُلِي مِن كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا ۚ يَخْرُجُ مِن بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِّلنَّاسِ ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan Rabbmu mewahyukan kepada lebah,”Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia,” Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Rabbmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Rabb) bagi orang-orang yang memikirkan. [An Nahl :68,69].

Begitu juga dalam hadits. dari Sa’id Ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas dari Nabi, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَأَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الْكَيِّ

“Kesembuhan ada dalam tiga perkara; meminum madu, berbekam dengan gelas dan bakaran api. Tetapi aku melarang umatku melakukan pembakaran dengan besi.”[5]

 

Demikian semoga bermanfaat

@Gedung Radiopoetro, FK UGM, Yogyakarta tercinta

Penyusun:   Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan   follow twitter

 

[1] Yaitu dengan lafadz: إِنَّ أَخِي اِسْتَطْلَقَ بَطْنُهُ Makna (اِسْتَطْلَقَ بَطْنُهُ) adalah banyak yang keluar dari isi perutnya yakni mencret/ diare. (Fathul Bari, 10/208)

[2] HR. Al-Bukhari no. 5684 dan Muslim no. 5731

[3] Thibbun Nabawi hal 29, Darul Hilal, Beirut

[4] Fathul Baari  10/169-170, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, Asy-Syamilah

[5] HR. Bukhari

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button