AdabMuamalah

Ringkasan Adab Malam Pertama

1. Suami mengucapkan salam kepada istri, sebagaimana contoh dari Nabi shallalahu alaihi wa sallam.

2. Mencandai istri dengan memberikan minuman atau manisan, atau dengan candaan dan obrolan ringan yang mubah supaya suasana tidak agak “tegang”.

3. Meletakkan tangan di kening/kepala istri dan berdoa:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

Allahummaa innii as-aluka min khairihaa wa khairi maa jabaltahaa alaihi
Wa ‘audzubika min syarrihaa wa syarri maa fiihaa wa syarri maa jabaltahaa alaihi 

“Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiat yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa.” (HR. Bukhari)

4. Shalat dua rakaat bersama istri (riwayat dari para salaf). Lebih menenangkan hati keduanya dan mengurangi “ketegangan” (Bacaan boleh dikeraskan, suami sebagai imam, jadi perbaiki tahsin sebelumnya ya, supaya kesan pertama… mempesona)

5. Disunnahkan bersiwak atau sikat gigi sebelumnya.

6. Membaca doa akan berjima. Pendapat terkuat hanya dibaca oleh suami, dan istri harus sering mengingatkan suami agar membacanya.

بِسْمِ اللهِ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا.

“Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah aku dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepada kami.” (HR. Bukhari-Muslim)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maka, apabila Allah menetapkan lahirnya seorang anak dari hubungan antara keduanya, niscaya syaitan tidak akan membahayakannya selama-lamanya.”

7. Jika ingin mengulangi (biasanya penganten baru^^), maka disunnahkan wudhu atau mandi jika ingin mengulangi, pendapat terkuat adalah suami saja yang melakukan (jangan lupa sebelum tidur, jika belum mandi wajib, sebaiknya wudhu dalam pendapat lain boleh tayammum).

Sudah kami bahas lengkap dalam tulisan “jika ingin mengulangi jima'”

Setelah Menggauli Istri, Suami Ingin Mengulangi Kembali (Syariat dan Medis)

Sumber rangkuman: Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Muyassarah karya syaikh Al-‘Awaisyah


Semoga bermanfaat.

@Pesawat Yogya-Makasar

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Related Articles

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button